Polres Parepare Musnahkan Barang Bukti Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pemusnahan sabu yang disaksikan Forkopimda dan dipimpin langsung Kapolres Parepare, di halaman kantor Mapolres Parepare.

Prosesi pemusnahan sabu yang disaksikan Forkopimda dan dipimpin langsung Kapolres Parepare, di halaman kantor Mapolres Parepare.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Polres Parepare, Sulawesi selatan, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan. Memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 20 kilogram. Di halaman Mapolres Parepare, Rabu, 20 Agustus 2025

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, di antaranya Wakil Wali Kota Parepare Hermanto, Dandim 1405 Parepare Letkol Kav S. Simanjuntak, SIP, Dan Yon Brimob Kompol Ramli, Ketua PN Parepare, Kepala Kejari Darfiah, SH., MH, serta Ketua DPRD Parepare H. Kaharuddin Kadir, ST., M.Si.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan Incinerator Mobile milik BNN Sulsel, dipimpin langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda.

AKBP Indra Waspada Yuda menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari hasil pengungkapan kasus pada 27 Juli 2025 yang lalu di kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare. Dari kasus itu, polisi berhasil menyita sekitar 19,7 kilogram sabu yang telah dipastikan mengandung methamphetamine berdasarkan hasil uji Labfor Polda Sulsel.

“Tiga orang tersangka berhasil kami amankan, dua di antaranya ditangkap di Surabaya. Ini menunjukkan keseriusan kami bersama stakeholder untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres

Kapolres juga mengapresiasi langkah KSOP dan Pelindo yang menindaklanjuti dengan rencana pengadaan mesin X-Ray di Pelabuhan Nusantara guna memperketat pengawasan jalur masuk barang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, menilai pemusnahan ini sebagai bukti transparansi aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh langkah Polres Parepare dalam memerangi narkoba, Bapak Wali Kota H. Tasming Hamid menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya terhadap keberhasilan Kapolres Parepare bersama jajarannya dalam menggagalkan peredaran narkotika, beliau juga mengapresiasi pemusnahan barang bukti ini yang dilakukan secara terbuka dan ini menjadi bukti komitmen Polres Parepare dalam memerangi peredaran narkotika di Kota Parepare “. Ucap Hermanto yang membacakan sambutan tertulis dari Wali Kota Parepare.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diperiksa ulang oleh tim Labfor Polda Sulsel. Sampling dilakukan secara acak oleh pejabat yang hadir. Setelah dipastikan positif mengandung methamphetamine, sabu seberat kurang lebih 20 kilogram itu dimusnahkan hingga tidak lagi memiliki nilai guna. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42 WITA

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 15:46 WITA

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Sabtu, 15 Agu 2026 - 09:58 WITA