SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Bea Cukai Parepare, Sulawesi selatan, menyita puluhan dos berisi rokok ilegal hasil operasi yang dilakukan selama 3 hari di wilayah kerja Mamuju dan Polewali Mandar (Polman) Sulbar.
Hal itu diungkapkan humas Bea Cukai Parepare, Hasbullah kepada suaradaring.com. Ia mengatakan penyitaan puluhan dos rokok tersebut merupakan hasil operasi gabungan dengan aparat Pemerintah setempat. Kamis, 14 Mei 2026.
“Ia benar kami telah menyita sebnyak 80 dos berisi sejumlah rokok ilegal dengan berbagai merek. penyitaan itu dilakukan dalam sebuah operasi yang berlangsung selama tiga hari di dua titik Mamuju dan Mandar (Polman) Sulawesi barat (Sulbar),”jelasnya.
“Kami melakukan operasi bersama dengan aparat pemerintah setempat seperti Satpol PP, dan aparat pemerintah daerah serta provinsi. Kami menyasar toko-toko besar dan distributor,”tambahnya.
Menurut Hasbullah sejumlah rokok ilegal yang disita petugas ditemukan beberapa pelanggaran administrasi merugikan negara.
“Penyitaan rokok ilegal tersebut karena ditemukan beberapa pelanggaran administrasi seperti tidak memiliki cukai atau polos, cukai bekas serta ditemukan juga salah peruntukan penggunaan cukai yang tidak sesuai dengan isi. Jadi itu kami sita,”tuturnya.
Hingga saat ini barang bukti hasil sitaan itu kini tersimpan di gudang penyimpanan milik Bea Cukai Parepare. Sementara pihak Bea Cukai Parepare belum bisa memastikan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari hasil penyitaan tersebut.
“Belum diketahui nilai kerugiannya berapa karena masih dalam tahap penghitungan,”pungkasnya. (*)










