Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, mendapat Pengawasan Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Kamis, 10 September 2026 - 23:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana proses akad nikah campuran WNA dan WNI

Suasana proses akad nikah campuran WNA dan WNI

SUARADARING.COM, PAREPARE— Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengecekan lapangan terkait pernikahan campuran antara Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Amerika Serikat di Kota Parepare, Sulawesi selatan. Kamis 10 September 2026.

Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Petugas Imigrasi Parepare yang terdiri dari kepala sub seksi intelijen keimigrasian Ahmad Setiawan bersama 3 petugas imigrasi lainnya mendatangi lokasi pelaksanaan akad nikah di rumah mempelai perempuan di di Kecamatan Soreang, Kota Parepare yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan akad nikah serta melakukan pengecekan data dan dokumen keimigrasian WNA yang bersangkutan.

WNA asal Amerika Serikat tersebut diketahui lahir di Indonesia pada 26 September 1978. Yang bersangkutan saat ini berada di Indonesia menggunakan Visa On Arrival (VOA) dan berdomisili di Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Akad nikah dihadiri penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) dan keluarga kedua mempelai. Setelah rangkaian akad nikah selesai, petugas memperoleh informasi dari pihak keluarga bahwa kedua mempelai akan melanjutkan perjalanan menuju Kota Makassar. Selanjutnya, yang bersangkutan direncanakan menuju Surabaya pada Senin, 14 September 2026.

“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan informasi yang diperoleh, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran keimigrasian” jelas Ahmad setiawan

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terhadap keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing di wilayah kerja. (Rls)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap
93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Tekankan Perkuat Komitmen dan Tanggung Jawab sebagai ASN
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Bersama Wujudkan Budaya Keselamatan di SMAN 2 Enrekang
PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Komitmen Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Enrekang
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Hadiri Forum Komunikasi Lalu Lintas Bahas Percepatan Penanganan Korban Laka Lantas di Kota Parepare
Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Pasporia di Car Free Day Wajo
Tingkatkan Pengawasan WNA dengan Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare Bersama Satlantas Polres Sidrap Dan Stakeholder Sinergi Wujudkan Kampung Tertib Lalu Lintas di Sidrap

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:35 WITA

Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan Orang Asing melalui Operasi Mandiri di Sidrap

Kamis, 10 September 2026 - 23:02 WITA

Pernikahan WNA Amerika Serikat di Parepare, mendapat Pengawasan Imigrasi Kelas II TPI Parepare

Selasa, 8 September 2026 - 14:12 WITA

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel Tekankan Perkuat Komitmen dan Tanggung Jawab sebagai ASN

Kamis, 3 September 2026 - 12:18 WITA

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Bersama Wujudkan Budaya Keselamatan di SMAN 2 Enrekang

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WITA

PT Jasa Raharja (PERSERO) Cabang Parepare, Satlantas Polres Enrekang dan Stakeholder Komitmen Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas di Kabupaten Enrekang

Berita Terbaru