Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali laksanakan pemindahan 115 Warga Binaan kategori high risk dari wilayah Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Senin, 20 Juli 2026.

Langkah ini merupakan strategi penguatan sistem pengamanan dan pembinaan terhadap Warga Binaan berisiko tinggi guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) di seluruh satuan kerja Pemasyarakatan.

Pemindahan dipimpin oleh Ditjenpas melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) sebagai penanggung jawab operasi. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu melalui kolaborasi yang melibatkan 77 personel dari unsur Ditpamintel, Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Korps Brigade Mobil Kepolisian Negara RI, Kepolisian Lalu Lintas, serta petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan dan Jawa Timur. Sinergi lintas instansi tersebut memastikan seluruh Warga Binaan pemindahan, mulai dari persiapan, pengawalan, transit, hingga penempatan di Nusakambangan, berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur dengan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, dan ketertiban.

Sebanyak 79 Warga Binaan berasal dari wilayah Sulawesi Selatan dan 36 Warga Binaan dari wilayah Jawa Timur. Seluruh proses pemindahan berlangsung secara bertahap melalui jalur laut dan darat.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan pemindahan Warga Binaan kategori high risk ke Nusakambangan merupakan implementasi kebijakan Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali. “Pemindahan Warga Binaan kategori high risk Ditjenpas melalui Ditpamintel memimpin kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kanwil dan UPT Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali,” jelasnya.

Rika menambahkan pemindahan ini merupakan strategi penempatan Warga Binaan berdasarkan tingkat risiko (risk based placement) sehingga setiap Warga Binaan ditempatkan di Lapas yang memiliki tingkat pengamanan sesuai profil risikonya. “Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan Pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan Warga Binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai tingkat risiko masing-masing Warga Binaan. Kebijakan ini juga menjadi upaya menjaga kamtib di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia,” tambah Rika.

Sebelumnya, 79 Warga Binaan dari Sulawesi Selatan diberangkatkan dari Lapas Kelas IIB Maros menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada Jumat (17/7). Selanjutnya, mereka menempuh perjalanan laut menggunakan KM DLU menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan transit sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Pada Minggu (19/7), 36 Warga Binaan kategori high risk dari Jawa Timur bergabung dengan rombongan tersebut sehingga total menjadi 115 Warga Binaan. Selanjutnya, rombongan diberangkatkan menuju Nusakambangan melalui jalur darat dengan pengawalan ketat.

Rombongan tiba di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin (20/7) pukul 01.20 WIB dan melanjutkan penyeberangan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh Warga Binaan beserta petugas pengawal tiba dengan selamat pada pukul 01.40 WIB.

Ditjenpas menegaskan pemindahan Warga Binaan kategori high risk akan terus dilaksanakan secara terukur sebagai kebijakan penguatan pengamanan nasional di lingkungan Pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang profesional, adaptif, serta berorientasi pada keamanan, pembinaan, dan perlindungan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan 115 Warga Binaan kategori high risk dari Sulawesi Selatan dan Jawa Timur menuju Nusakambangan berlangsung aman, tertib, dan terkendali berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg
Bea Cukai Parepare Pastikan Barang Bukti Tegahan Rokok Ilegal Aman
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengeroyokan Kurir
Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala
Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10 WITA

Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:25 WITA

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WITA

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA