Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Seorang gadis berinisial AA (15) yang dilaporkan hilang selama tiga bulan akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polres Parepare, Sulawesi selatan.

Dalam pencariannya AA ditemukan polisi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan. Tim yang dipimpin Ipda Pramudya itu langsung membawa AA bersama pria yang membawa kabur ke Mapolres Parepare.

Kedatangan mereka langsung disambut keluarga korban dan penyidik Unit PPA Polres Parepare. Tangis bahagia tak terbendung saat ibu AA memeluk anaknya yang telah lama dinanti kepulangannya.

Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda pada membenarkan adanya penangkapan terhadap AF yang telah membawa kabur seorang remaja putri. Penangkapan dilakukan Tim Resmob . Kamis, 16 April 2026.

“ Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku (AF) di wilayah Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. Motifnya, pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan orang tuanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada Senin, 12 Januari 2026. Saat itu, korban berpamitan pergi ke sekolah di wilayah Bacukiki Barat, namun tidak pernah kembali ke rumah.

Saat ini AF (17) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Polres Parepare.

“ Terhadap AF (17), statusnya sudah di tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Parepare, ancaman pidananya 7 tahun penjara “. Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg
Bea Cukai Parepare Pastikan Barang Bukti Tegahan Rokok Ilegal Aman
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengeroyokan Kurir
Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10 WITA

Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:25 WITA

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WITA

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA