Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Seorang gadis berinisial AA (15) yang dilaporkan hilang selama tiga bulan akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polres Parepare, Sulawesi selatan.

Dalam pencariannya AA ditemukan polisi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan. Tim yang dipimpin Ipda Pramudya itu langsung membawa AA bersama pria yang membawa kabur ke Mapolres Parepare.

Kedatangan mereka langsung disambut keluarga korban dan penyidik Unit PPA Polres Parepare. Tangis bahagia tak terbendung saat ibu AA memeluk anaknya yang telah lama dinanti kepulangannya.

Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda pada membenarkan adanya penangkapan terhadap AF yang telah membawa kabur seorang remaja putri. Penangkapan dilakukan Tim Resmob . Kamis, 16 April 2026.

“ Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku (AF) di wilayah Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. Motifnya, pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan orang tuanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada Senin, 12 Januari 2026. Saat itu, korban berpamitan pergi ke sekolah di wilayah Bacukiki Barat, namun tidak pernah kembali ke rumah.

Saat ini AF (17) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Polres Parepare.

“ Terhadap AF (17), statusnya sudah di tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Parepare, ancaman pidananya 7 tahun penjara “. Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WITA

Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Berita Terbaru

Kepala DPKP kota Parepare, Wildana saat memberikan vaksin PMK

Sulselbar

Ribuan Ekor Sapi di Parepare Jalani Vaksinasi Cegah PMK

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:09 WITA

Pincab Bulog Parepare, Rahmi Mangerang saat diwawancarai awak media

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Tegaskan Harga Minyakita Tetap Sesuai HET

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:42 WITA