Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Seorang gadis berinisial AA (15) yang dilaporkan hilang selama tiga bulan akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polres Parepare, Sulawesi selatan.

Dalam pencariannya AA ditemukan polisi di kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan. Tim yang dipimpin Ipda Pramudya itu langsung membawa AA bersama pria yang membawa kabur ke Mapolres Parepare.

Kedatangan mereka langsung disambut keluarga korban dan penyidik Unit PPA Polres Parepare. Tangis bahagia tak terbendung saat ibu AA memeluk anaknya yang telah lama dinanti kepulangannya.

Kapolres Parepare AKBP. Indra Waspada Yuda pada membenarkan adanya penangkapan terhadap AF yang telah membawa kabur seorang remaja putri. Penangkapan dilakukan Tim Resmob . Kamis, 16 April 2026.

“ Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku (AF) di wilayah Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng. Motifnya, pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan orang tuanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat orang tua korban melaporkan kehilangan anaknya pada Senin, 12 Januari 2026. Saat itu, korban berpamitan pergi ke sekolah di wilayah Bacukiki Barat, namun tidak pernah kembali ke rumah.

Saat ini AF (17) telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Rutan Polres Parepare.

“ Terhadap AF (17), statusnya sudah di tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini telah ditahan di Rutan Polres Parepare, ancaman pidananya 7 tahun penjara “. Pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol
Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan
Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WITA

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol

Selasa, 15 September 2026 - 21:26 WITA

Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Berita Terbaru

Seorang petugas Imigrasi sedag mengambil foto pemohon untuk kepentingan dokumen penerbitan paspor

Advertorial

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:21 WITA

Suasana Joyland di Taman Mattirotasi kota Parepare

Hiburan & Gaya Hidup

Joyland Hadir di Parepare, Suguhkan Ragam Wahana Portable Menarik Pilihan Keluarga

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:33 WITA

Plt.  Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Idris

Kesehatan

Kabut Asap Muncul di Parepare, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:16 WITA