Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Akbp Indra Waspada Yuda memberikan tanda silang terhadap foto Briptu inisial AZ yang gambar wajahnya diblur dilakukan PTDH

Kapolres Akbp Indra Waspada Yuda memberikan tanda silang terhadap foto Briptu inisial AZ yang gambar wajahnya diblur dilakukan PTDH

SUARADARING.COM, PAREPARE — Seorang anggota kepolisian resor Parepare, Sulawesi Selatan berpangkat Briptu berinisial AZ Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung kapolres Parepare, di halaman kantor Mapolres Parepare. Senin, 6 April 2026.

Prosesi pemecatan itu dilakukan tanpa dihadiri anggota polisi yang bersangkutan atau absentia. Kapolres memberikan tanda silang terhadap foto anggota polisi tersebut yang dipecat.

Menurut kapolres, pemecatan itu dilakukan atas tindak lanjut dari Kapolda Sulsel yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk diberhentikan dengan tidak hormat karena anggota polisi diektahui telah melakukan pelanggaran pidana berulang, menyebabkan institusi polri tercoreng atas perbuatannya.

“Kami dari polres parepare telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap personel polres Parepare, yang mana sudah mempunyai keputusan dari bapak Kapolda untuk diberhentikan tidak hormat. Terkait dengan perosnel tersebut, bahwa yang bersangkutan terlibat dengan perkara pidana sudah berulang dua kali,, seingga kemudian dilaksanakan siding kode etik dari propam polda Sulsel kemudian turunlah keputusan untuk dilakukan PTDH,”ungkapnya.

Kapolres menegaskan pemberian sanksi PTDH itu adalah salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas seluruh personel kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum.

“Ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas kepada seluruh personel kepolisian yang mana dia melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar menjaga integritas serta menjadi pengayom masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di hari yang sama itu juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Kapolres Parepare memberikan penghargaan kepada empat personel Polsek KPN yang dinilai memiliki kinerja sangat baik dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian. Keempat personel tersebut adalah Ipda Fahrul (Kanit Reskrim), Aipda Nasir, Aipda Muh. Tasrif, dan Aipda Abbas yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja
Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal
Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan
Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:24 WITA

Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WITA

Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WITA

Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Petugas Satpol-PP mendata ASN ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja

Hukum & Kriminal

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA