Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Akbp Indra Waspada Yuda memberikan tanda silang terhadap foto Briptu inisial AZ yang gambar wajahnya diblur dilakukan PTDH

Kapolres Akbp Indra Waspada Yuda memberikan tanda silang terhadap foto Briptu inisial AZ yang gambar wajahnya diblur dilakukan PTDH

SUARADARING.COM, PAREPARE — Seorang anggota kepolisian resor Parepare, Sulawesi Selatan berpangkat Briptu berinisial AZ Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang dipimpin langsung kapolres Parepare, di halaman kantor Mapolres Parepare. Senin, 6 April 2026.

Prosesi pemecatan itu dilakukan tanpa dihadiri anggota polisi yang bersangkutan atau absentia. Kapolres memberikan tanda silang terhadap foto anggota polisi tersebut yang dipecat.

Menurut kapolres, pemecatan itu dilakukan atas tindak lanjut dari Kapolda Sulsel yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk diberhentikan dengan tidak hormat karena anggota polisi diektahui telah melakukan pelanggaran pidana berulang, menyebabkan institusi polri tercoreng atas perbuatannya.

“Kami dari polres parepare telah melakukan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap personel polres Parepare, yang mana sudah mempunyai keputusan dari bapak Kapolda untuk diberhentikan tidak hormat. Terkait dengan perosnel tersebut, bahwa yang bersangkutan terlibat dengan perkara pidana sudah berulang dua kali,, seingga kemudian dilaksanakan siding kode etik dari propam polda Sulsel kemudian turunlah keputusan untuk dilakukan PTDH,”ungkapnya.

Kapolres menegaskan pemberian sanksi PTDH itu adalah salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas seluruh personel kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum.

“Ini merupakan salah satu bentuk dari komitmen kepolisian untuk menindak tegas kepada seluruh personel kepolisian yang mana dia melakukan pelanggaran, tentunya akan kami tindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar menjaga integritas serta menjadi pengayom masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di hari yang sama itu juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Kapolres Parepare memberikan penghargaan kepada empat personel Polsek KPN yang dinilai memiliki kinerja sangat baik dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian. Keempat personel tersebut adalah Ipda Fahrul (Kanit Reskrim), Aipda Nasir, Aipda Muh. Tasrif, dan Aipda Abbas yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42 WITA

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 15:46 WITA

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Berita Terbaru