Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Inafis Polres Pinrang saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban pencurian

Tim Inafis Polres Pinrang saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban pencurian

SUARADARING.COM, PINRANG– Kepolisian Resor Pinrang, Sulawesi selatan masih mendalami kasus pencurian brangkas yang berisi 1 kilogram emas, uang tunai Rp30 juta dan sejumlah BPKB mobil di jalan Kemuning kelurahan Penrang Kecamatan Watang Sawitto.

Kasi Humas Polres Pinrang, AKP Darwis Manniaga, mengatakan, Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pencurian brangkas tersebut ” Beberapa saksi telah dimintai keterangan sebagai bentuk keseriusan Polisi dalam menangani kasus ini ” katanya di ruang kerjanya Seelasa, 31 Maret 2026

Polisi kata dia, belum dapat memastikan apakah foto yang beredar dimedia sosial itu merupakan pelaku pencurian yang terjadi di jalan kemuning “Yang pasti, polisi akan profesional menangani kasus yang ada ”

Sebelumnya, sebuah rumah bertingkat dibobol saat penghuninya tengah menjalankan shalat idul fitri pada 21 maret lalu.

Korban, Abdul Rauf mengatakan, pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak gembok pada pintu utama ” Pelaku kemudian langsung ke lantai dua “.

Di dalam kamar menurut dia, pelaku mengacak acak sebuah lemari pakaian dan mengambil uang Rp30 juta ” Setelah itu, Pelaku mengangkat Brangkas yang ada di luar kemudian kabur ” Isi brangkas itu, diantaranya 1 kilogram emas dan BPKB mobil ”

Pasca kejadian kata dia, Peristiwa ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian ” Kami sudah laporkan ”

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir
Tiga Kali Pemusnahan Barang bukti, Perkara Narkotika Dominasi Penanganan di Kejari Parepare
Unit Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Penikaman di Cafe Pinggir Laut

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Senin, 19 Januari 2026 - 14:00 WITA

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Salah satu perajin tahu tempe sedang merapikan hasil produksi tempenya

Ekonomi & Bisnis

Pelaku Usaha Tahu Tempe di Parepare Tertekan Tingginya Harga Bahan Baku

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:05 WITA