SUARADARING.COM, PAREPARE – Dalam rangka memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh pelayanan yang cepat dan terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku, PT Jasa Raharja Cabang Parepare melaksanakan kunjungan ke sejumlah rumah sakit di Kota Parepare pada Selasa 7 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan di Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie dan RSUD Andi Makkasau sebagai bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui kegiatan kunjungan ini, petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit sekaligus memastikan bahwa korban kecelakaan lalu lintas yang berhak telah terjamin dalam program perlindungan dasar yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan kepada korban maupun keluarga terkait proses administrasi penyelesaian santunan sehingga hak korban dapat dipenuhi secara cepat, mudah, dan tepat.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Parepare, Almaida Djumed, menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan ke rumah sakit merupakan bagian dari upaya proaktif perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan humanis bagi masyarakat.
“Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu hadir memberikan kepastian pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Melalui kunjungan langsung ke rumah sakit, kami memastikan setiap korban yang memenuhi ketentuan dapat segera memperoleh jaminan pelayanan tanpa kendala administrasi, sehingga korban dapat fokus menjalani perawatan,” ujar Almaida Djumed.
Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja Cabang Parepare menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan, kehadiran Jasa Raharja di rumah sakit dapat memberikan kepastian layanan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi korban dan keluarganya pada saat menjalani proses perawatan. (Rls)










