Bea Cukai Parepare Pastikan Barang Bukti Tegahan Rokok Ilegal Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Parepare bersama dengan Satpol PP Sulbar memperlihatkan barang bukti rokok ilegal hasil operasi bersama

Petugas Bea Cukai Parepare bersama dengan Satpol PP Sulbar memperlihatkan barang bukti rokok ilegal hasil operasi bersama

SUARADARING.COM, PAREPARE – Barang bukti (BB) rokok illegal hasil sitaan saat operasi bersama yang diinisiasi Bea Cukai Parepare, Sulawesi selatan di wilayah kerja Polewali Mandar dan Mamuju, Sulawesi Barat. Masih dalam proses penghitungan nilai kerugian negara yang ditimbulkan atas pelanggaran itu.

Pihak Bea Cukai Parepare juga memastikan BB tersebut masih tersimpan aman di Gudang penyimpanan milik Bea Cukai Parepare dengan penjagaan ketat.

Humas Bea Cukai Parepare, Hasbullah menegaskan BB tersebut masih tersimpan di dalam Gudang menunggu persetujuan penetapan Barang Milik Negara (BMN) untuk selanjutnya dimusnahkan.

“barang bukti rokok ilegal atas seluruh hasil sitaan tersimpan aman di Kantor Bea Cukai Parepare sambil menunggu persetujuan penetapan Barang Milik Negara (BMN) untuk kemudian dilakukan pemusnahan. Tidak ada pemindahan barang bukti bro,”tegasnya.Saat dikonfirmasi. Jumat, 5 Juni 2026.

Sebelumnya pihak Bea Cukai Parepare melakukan operasi bersama perwakilan pemerintah Sulbar, dan menyita puluhan dos berisi rokok ilegal hasil operasi yang dilakukan selama 3 hari dimulai 13-15 Mei 2026 di wilayah kerja Mamuju dan Polewali Mandar (Polman) Sulbar. Dengan menyasar sejumlah toko-toko besar dan distributor di dua daerah tersebut.

Hasbullah mengatakan data sementara yang diperoleh dari Satpol PP Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), bahwa jumlah perkiraan awal dalam hasil operasi bersama berkisar 80 karton sebelum pencacahan.

“oleh Satpol PP Pemprov Sulbar membenarkan bahwa data awal yang diberitahukan sebelumnya didasarkan pada perkiraan awal berdasarkan jumlah carton yang ditegah sekitar 80 karton sebelum pencacahan, namun dalam setiap kartonnya ternyata mempunyai jumlah yang berbeda – beda, sehingga jumlah akurat setelah dilakukan pencacahan oleh pihak Bea Cukai Parepare sebesar 848.400 batang,”pungkasnya.

Bea cukai Parepare, berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan melalui kegiatan operasi pasar, baik sosialisasi pengenalan jenis-jenis rokok ilegal dan penindakan terhadap rokok ilegal yang beredar. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengeroyokan Kurir
Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala
Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10 WITA

Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:25 WITA

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WITA

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA