Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Parepare, Akp. Muhammad Arsyad

Kasat Lantas Polres Parepare, Akp. Muhammad Arsyad

SUARADARING.COM, PAREPARE — Satuan Lalu Lintas Polres Parepare, Sulawesi selatan tegas dalam memberantas praktik balap liar. Itu diungkapkan Kepala Satlantas Polres Parepare, Akp. Muhammad Arsyad kepada awak media. Minggu, 8 Februari 2026.

AKP Arsyad menegaskan pihaknya tidak memberikan ruang atau toleransi setiap pelaku balap liar yang tertangkap tangan akan dikenakan tilang dengan sanksi denda maksimal, disertai penahanan kendaraan selama tiga bulan berturut-turut.

“Komitmen kami tidak berubah. Bagi pelaku balap liar yang tertangkap, kendaraannya kami tahan selama tiga bulan dan dikenakan denda maksimal. Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan, sanksi tetap diberlakukan tanpa pengecualian,” ujarnya.

Selain balap liar, Sat Lantas Polres Parepare juga menaruh perhatian serius terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong yang kerap meresahkan masyarakat.

“Tidak ada kompromi untuk knalpot brong. Solusinya hanya satu, yakni mengganti dengan knalpot standar pabrikan. Jika kami temukan, pasti kami tindaki,”tegasnya.

Lebih jauh Kasat lantas mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 merupakan operasi kepolisian yang mengedepankan pendekatan simpatik dan edukatif kepada masyarakat pengguna jalan.

Meski demikian, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang tampak secara kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Operasi ini memang berkarakter simpatik, namun pelanggaran lalu lintas yang terlihat langsung tetap kami lakukan penindakan. Hingga hari ketujuh, tercatat 11 pelanggaran yang kami tindak dan didominasi oleh sepeda motor,” ujarnya.

Memasuki hari ketujuh Operasi Keselamatan Pallawa 2026, petugas mencatat 11 pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh pengendara roda dua.

Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026, Sat Lantas Polres Parepare berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir
Tiga Kali Pemusnahan Barang bukti, Perkara Narkotika Dominasi Penanganan di Kejari Parepare

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Berita Terbaru