Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku wajahnya di blur sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare,

Terduga pelaku wajahnya di blur sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare,

SUARADARING.COM, PAREPARE — Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Andi Makkasau No. 109, tepatnya di depan Toko Kalingga Jati, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi selatan.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Andi Darmawan Nataluddin (36), mengalami kecurian kendaraan sepeda motor yang sedang parkir dengan kunci kontak masih terpasang di kendaraannya, terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto yang dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya menyebutkan pelaku beserta dengan barang bukti berikut juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berhasil diamankan.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban beserta STNK. Terduga pelaku berinisial M (43) yang diketahui merupakan oknum pegawai negeri sipil, saat ini telah diamankan di Polres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya.

“Terduga pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas AKP Agus.

Menurut Agus, kasus pencurian motor dengan modus kunci kontak masih melengket di sepeda motor, kerap terjadi dan berulang di wilayah hukum Polres Parepare. Disebabkan kelalaian warga saat sedang memarkir motor.

Untuk itu, Kasat Reskrim mewakili Kapolres Parepare, mengimbau masyarakat agar tidak bersikap lalai dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Jangan meremehkan situasi yang terlihat aman. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan kunci kontak dicabut. Kasus dengan modus seperti ini sudah sering terjadi dan harus menjadi pembelajaran agar tidak bersikap abai terhadap keamanan barang berharga milik sendiri,” imbaunya. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Tiga Kali Pemusnahan Barang bukti, Perkara Narkotika Dominasi Penanganan di Kejari Parepare
Unit Resmob Polres Parepare Tangkap Pelaku Penikaman di Cafe Pinggir Laut
Pengendara Belum Tertib, Satlantas Polres Parepare Catat 855 Penindakan Pelanggaran Hasil Operasi Zebra Pallawa 2025
Buron 16 Bulan, Seorang Terpidana Narkotika Kejari Parepare Berhasil Ditangkap di Berau
Polisi Tangkap Dua Residivis Terduga Pelaku Pencurian, Sasar Box Jualan di Parepare

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Senin, 19 Januari 2026 - 14:00 WITA

Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:36 WITA

Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:35 WITA

Tiga Kali Pemusnahan Barang bukti, Perkara Narkotika Dominasi Penanganan di Kejari Parepare

Berita Terbaru