Tiga Kali Pemusnahan Barang bukti, Perkara Narkotika Dominasi Penanganan di Kejari Parepare

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2025

Kejari menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2025

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Parepare, Sulawesi selatan, kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, periode tahun 2025.

Sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, alat hisab sabu serta barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan masing-masing dengan cara berbeda.

Pemusnahan itu digelar di halaman kantor Kejari Parepare, yang dihadiri langsung Wali kota dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta pejabat diinas terkait. Kamis, 18 Desember 2025.

Kepala kejaksaan negeri Parepare, Darfiah dalam sambutannya mengungkapkan, “pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti sepanjang tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Parepare adalah merupakan barang bukti Narkotika dan perkara lainnya selesai proses Pengadilan atau telah memperoleh kekuatan hukum tetap,’ujarnya.

Kajari juga mengungkapkan pihaknya telah memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 715,7 gram dengan 30 perkara.

“kejari Parepare telah memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 715 gram dan ganja sebanyak 1.292,36 dengan tiga kali dilakukan pemusnahan jumlah perkara sebanyak 30 perkara,”kata Darfiah kepada awak media.

“Yang memang yang sangat mendominasi kami melakukan pemusnahan itu adalah narkotika,”tegasnya.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika seperti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender sementara barang bukti dari perkara lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg
Bea Cukai Parepare Pastikan Barang Bukti Tegahan Rokok Ilegal Aman
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengeroyokan Kurir
Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10 WITA

Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:25 WITA

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WITA

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA