Tiga Kali Pemusnahan Barang bukti, Perkara Narkotika Dominasi Penanganan di Kejari Parepare

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2025

Kejari menggelar pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap tahun 2025

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (KEJARI) Parepare, Sulawesi selatan, kembali melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, periode tahun 2025.

Sejumlah barang bukti seperti sabu-sabu, ganja, alat hisab sabu serta barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan masing-masing dengan cara berbeda.

Pemusnahan itu digelar di halaman kantor Kejari Parepare, yang dihadiri langsung Wali kota dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) serta pejabat diinas terkait. Kamis, 18 Desember 2025.

Kepala kejaksaan negeri Parepare, Darfiah dalam sambutannya mengungkapkan, “pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti sepanjang tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Parepare adalah merupakan barang bukti Narkotika dan perkara lainnya selesai proses Pengadilan atau telah memperoleh kekuatan hukum tetap,’ujarnya.

Kajari juga mengungkapkan pihaknya telah memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 715,7 gram dengan 30 perkara.

“kejari Parepare telah memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 715 gram dan ganja sebanyak 1.292,36 dengan tiga kali dilakukan pemusnahan jumlah perkara sebanyak 30 perkara,”kata Darfiah kepada awak media.

“Yang memang yang sangat mendominasi kami melakukan pemusnahan itu adalah narkotika,”tegasnya.

Proses pemusnahan barang bukti narkotika seperti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender sementara barang bukti dari perkara lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42 WITA

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 15:46 WITA

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Berita Terbaru