SUARADARING.COM, PAREPARE – Operasi zebra yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, yang dimulai sejak tanggal 13 November berakhir hingga 30 november 2025.
Satuan Lalulintas (SATLANTAS) polres Parepare, Sulawesi selatan mencatat 855 penindakan pelanggaran selama pelaksanaan operasi berlangsung. Pelanggaran lalulintas bervariasi mulai dari pengendara tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong,tdak memiliki kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga berkendara di bawah umur.
Kasat lantas polres Parepare, AKP. Muhammad arsyad menyebutkan, selama operasi zebra berlangsung, pengendara roda dua dominasi pelanggaran lalulintas. Selasa, 2 Desember 2025.
“ Selama 14 hari masa berjalannya Operasi Zebra Pallawa 2025, dari tanggal 13 hingga 30 November 2025, pelaksana operasi mencatatkan 855 penindakan pelanggaran, dengan rincian sebanyak 41 ditindak dengan tilang, dan 405 pelanggaran terjaring tilang ETLE, sementara 409 pelanggaran di ganjar surat teguran,”ungkapnya.
“ Selain dari ketiga pelanggaran itu, sejumlah kendaraan ODOL juga kita tindak, termasuk juga pengendara melawan arus dan pengendara anak dibawah umur, dan bagi pengendara yang lupa bawa SIM itu tidak semuanya kita tindak, bagi yang benar – benar lupa itu kami beri kebijakan, sehingga diharapkan operasi ini bukan hanya soal penindakan semata, tetapi juga soal edukasi, soal memahami dan soal pelayanan kepada masyarakat “.lanjutnya.
Selain operasi penindakan di lapangan, satlantas Polres Parepare juga melakukan sosialisasi di beberapa sekolah. Kasat Lantas berkomitmen untuk terus melakukan edukasi – edukasi tentang tertib berlalu lintas dengan sasaran kelompok usia remaja hingga usia produktif.
“ Selama Operasi berlangsung, edukasi tertib berlalu lintas terus kita lakukan, baik dengan cara edukasi langsung ke kalangan pelajar di lingkungan sekolah, maupun edukasi langsung ke pengguna kendaraan diatas jalan raya melalui kampanye “Stop Pelanggaran, Patuhi Aturan Berlalu Lintas “.
Kasat Lantas AKP. Arsyad yang mewakili Kapolres mengimbau masyarakat pengguna kendaraan untuk mengutamakan keselamatan.
“ Kami ingatkan kembali, hiindari kebiasaan melakukan pelanggaran – pelanggaraan yang terlihat sepele, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus karena alasan jarak yang dekat, menerobos lampu merah karena alasan terburu – buru, menggunakan handphone saat berkendara, atau pun berkendara dibawah pengaruh alkohol, kebiasaan menyalip tanpa perhitungan, karena tidak sedikit kecelakaan fatal korban meninggal dunia terjadi itu awalnya karena pelanggaran – pelanggaran yang terlihat sepele ini. Tidak sedikit generasi muda harus merelakan masa depannya karena cacat akibat “ pelanggaran sepele “ yang dilakukannya. Untuk itu mari, jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, berkendaralah dengan baik, pastikan diri anda selamat sampai tujuan tanpa kurang apapun “. Imbau AKP. Arsyad akhiri. (*)











