SUARADARING.COM, PAREPARE – Jasa Raharja cabang Parepare, Sulawesi selatan, menginisiasi intensifikasi keselamatan transportasi berbasis domisili korban melalui pemberdayaan aparatur kecamatan, lurah dan desa. Rabu, 26 November 2025.
Kegiatan yang digelar di Aula kantor Kecamatan Soreang kota Parepare, dan dibuka langsung oleh Camat Soreang, Awaluddin, dengan melibatkan peserta dari aparat kecamatan dan kelurahan serta RT/RW.
Kepala perwakilan Jasa Raharja Parepare, Almaida Djumed, Kasat Lantas, AKP. Muhammad Arsyad, dan Dr. Ir. Muh. Nashir T ST MT, Akademisi sekaligus Ketua Forum Masyarakat Pemerhati Transportasi Sulsel, sebagai narasumber, dalam kegiatan tersebut.
Almaida Djumed menjelaskan, kegiatan tersebut sengaja dilakukan di kecamatan Soreang karena menurut datanya, wilayah Soreang masuk dalam top tree atau tiga kecamatan tertinggi kecelakaan lalulintas yang korbannya berdomisili di kecamatan Soreang.
“Jasa raharja menginisiasi program intensifikasi keselamatan transportasi berbasis domisili korban melalui pemberdayaan aparatur kecamatan, kelurahan, RT/RW. kita adakan di kecamatan soreang ini, merupakan tiga kecamatan tertinggi yang masyarakat atau warganya yang berdomisili di soreang ini. Jadi berdasarkan data demokrafi korban kecelakaan, dari 52 kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah Soreang ini 4 warga kecamatan Soreang ini menjadi korban kecelakaan yang meninggal dunia, kemudian 35 korban ini mengalami cedera dan luka-luka,”terangnya.
Dalam kegiatan itu Almaida menguraikan tugas dan fungsi Jasa Rahrja serta proses pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan. Pihak Jasa Raharja berharap aparatur kecamatan, kelurahan hingga RT/RW bisa menjadi agen keselamatan transportasi yang dapat mengedukasi warga tentang keselamatan berkendara di jalan.
“Jadi harapannya melalui program ini dengan menghadirkan aparatur kecamatan, kelurahan RT/RW dapat melahirkan agen keselamatan transportasi yang dapat mengedukasi senantiasa mengingatkan kepada masyarakat atau warga, tetangga kita, saudara kita sehingga bisa berkeselamatan di jalan raya,”pungkasnya.

Dalam kegiatan ini Satlantas Polres Parepare, berkesempatan hadir memberikan imbauan tertib berlalulintas dan aturan-aturan lalulintas. Kasat Lantas Polres Parepare, Akp. Muhammad Arsyad mengatakan, kegiatan ini menjadi agenda penting untuk dilakukan, mengingat angka kecelakaan lalulintas saat ini masih sangat tinggi.
“Ini merupakan agenda sangat penting mengingat angka kecelakaan lalulintas masih cukup tinggi, jadi melalui kesempatan ini dihadiri camat, lurah, dan rt/rw. Dan kami memberikan imbauan terkait pentingnya tertib berlalulintas dan poin-poin aturan-aturan lalulintas yang baik. Dan kami juga memberikan informasi terkait dengan titik-titik jalan yang merupakan jalan yang dianggap rawan kecelakaan,”ujarnya.
Salah satu peserta sosialisasi yang juga staf kecamatan, Fajar Nur sangat mendukung dengan adanya kegiatan tersebut, yang dapat mengedukasi masyarakat terkait dengan informasi kelengkapan administrasi jika ada warga yang mengalami kecelakaan lalulintas.
“Kegiatan ini sanagt-sangat mengedukasi warga dan memberi informasi tentang persyaratan-persyaratan wara satu missal terjadinya kecelakaan lalulintas dan ingin mengklaim di jasa raharja,”ungkapnya
Peserta berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan di tingkat kecamatan hingga kelurahan agar lebih mendekatkan kepada masyarakat.
“Kedepannya ini kami sangat berharap semoga bisa dilanjutkan di tingkat kecematan ataupun di tingkat kelurahan agar lebih mendekatkan kepada masyarakat, untuk lebih menekan tingkat kecelakaan dan kesadaran berlalulintas di jalan raya,”harapnya.
Tingginya antusias peserta mengikuti kegiatan sosialisasi, secara bergantian mereka memberikan pertanyaan kepada narasumber.
Di kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengucapan deklarasi komitmen agen keselamatan transportasi jasa raharja serta pembagian helm berstandar SNI kepada peserta. (Adv)











