SUARADARING.COM, BARRU — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) dengan melaksanakan Operasi WIRAWASPADA di Kabupaten Barru, Sulawesi selatan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dimulai 15 – 16 Juli ini, merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian serta Surat Tugas resmi dari Kepala Kantor Imigrasi Parepare. Operasi menyasar dua perusahaan yang menjadi target pemeriksaan, yakni PT. Phillips Seafood Indonesia dan PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM).
Pada hari pertama, Selasa, 15 Juli 2025, jajaran Imigrasi Parepare mengikuti pengarahan secara daring bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan pemaparan teknis lapangan oleh Arief Eka Riyanto. Selanjutnya, dilakukan rapat koordinasi internal sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Tim yang dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, di hari pertama, tim mendatangi PT. Phillips Seafood Indonesia, namun tidak mendapatkan laporan adanya Warga Negara Asing (WNA). Meski begitu, pihak perusahaan mengungkapkan akan ada kunjungan dari warga negara asing dalam waktu dekat untuk keperluan pengecekan kualitas produksi, namun data terkait masih menunggu konfirmasi dari pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan keberadaan WNA di perusahaan tersebut.
Hari kedua Tim mendatangi PT. Timor Otsuki Mutiara, perusahaan yang bergerak di bidang budi daya kerang mutiara. Tim disambut oleh Asisten Manajer, I Fitriana. Dari hasil kunjungannya itu tim mendapatkan laporan jika perusahaan tersebut saat ini terdapat tiga tenaga kerja asing berkewarganegaraan Jepang, namun hanya satu orang yang sedang berada di lokasi, yakni pemegang ITAS yang sah dan berdomisili di mess perusahaan di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru. Dua orang lainnya sedang cuti dan dalam perjalanan menuju lokasi. WNA tersebut bekerja sebagai Pearl Oyster Insertor Expert Culturist dan berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran administrasi keimigrasian.

Kegiatan Operasi WIRAWASPADA di kedua lokasi tersebut berlangsung tertib dan lancar. Operasi ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing, tetapi juga wujud sinergi Imigrasi dalam mengedepankan penegakan hukum serta perlindungan kepentingan nasional. Seluruh pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, dan hasilnya telah dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas di lapangan. (ADV)










