SUARADARING.COM, PAREPARE – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dalam penerbitan paspor. Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, Kembali mengikuti penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Kementerian PAN RB.
Penilaian WBBM yang diikuti oleh Imigrasi kelas II TPI Parepare adalah yang keempat kalinya. Berbagai tahapan penilaian yang harus dilalui untuk mendapatkan hasil yang terbaik untuk bisa lolos mendapatkan predikat WBBM dari sekian banyak instansi pelayanan publik.
Kepala kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menjelaskan tujuan Utama dilakukan WBBM adalah Secara khusus, WBM bertujuan untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare yang sudah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju WBBM, ya disitulah bahwa kantor sukses dalam melayani WBBM. tadi juga sudah kita wawancara dari TPI ke TPI tim penilai internal yaitu dari kami tim inspektorat. Jadi ada beberapa poin masukan untuk kedepannya yang harus kita perbaiki,”jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya. Jumat, 16 Mei 2025.
Ikbal juga menyebutkan salah satu kendala sehingga kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare belum mendapatkan predikat WBBM karena adanya wabah covid-19, membuat aktivitas pelayanan berkurang, karena menjadi salah satu poin kuantitas layanan.

” Salah satu factor yang kemarin (tahun sebelumnya) yang saya dapat informasi terkait masih ada covid-19 dan ada poin salah satu kuantitas layanan karena jumlah pemohon sedikit. karena terkait juga meningkat itu jadi dinilai pelayanan karena terkait dengan PNBP anggaran. Jadi karena pembahasannya WBBM melayani. karena tidak pelayanan jadi dianggap tidak maksimal, “kata Ikbal.
Meskipun begitu, Ikbal yang baru menjabat Kakanim Kelas II TPI Parepare itu tetap optimis, pihaknya mengajak kepada seluruh tim internal dapat bekerjasama, agar tahun ini bisa mendapatkan predikat WBBM.
“Insyaallah kami tetap berjuang semoga tahun ini bisa mendapatkan predikat WBBM, kami tetap optimis, tapi karena ada semua yang menilai. Belum tentu menurut kita nilai baik yang di luar baik gitu pak,”pungkasnya.
Tambahan informasi, WBBM, adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja pemerintah yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik, terutama dalam mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Adapun prosesnya adalah unit kerja yang ingin meraih WBBM perlu melakukan pembangunan Zona Integritas (ZI) yang melibatkan pencanangan ZI, proses pembangunan, dan penilaian oleh Tim Penilai Nasional. (*)










