Polisi Ringkus Komplotan Curanmor Antar Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan pencurian motor antar dareah, beraksi di kota Parepare, Sulawesi selatan, berhasil diringkus oleh aparat polisi

Komplotan pencurian motor antar dareah, beraksi di kota Parepare, Sulawesi selatan, berhasil diringkus oleh aparat polisi

SUARADARING.COM, PAREPARE – Komplotan pencurian motor antar dareah, beraksi di kota Parepare, Sulawesi selatan, berhasil diringkus oleh aparat polisi, di salah satu tempat penginapan, beserta dengan barang bukti hasil curian diamankan di mapolres Parepare.

Penangkapan komplotan pencurian motor antar daerah, yang beraksi di tiga lokasi termasuk di kota Parepare dilakukan berdasarkan laporan warga. Mereka ditangkap di salah satu tempat penginapan di kota Parepare.

Penangkapan itu diungkap Kapolres Parepare, Akbp. Arman Muis saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Parepare. Rabu, 16 April 2025

Dalam konferensi pers, Kapolres menyebutkan komplotan Curanmor ini sebanyak tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial AN, TK dan MJ, ketiganya diketahui adalah warga asal kota Makassar, Sulawesi selatan.

Pencurian yang dilakukan ketiga tersangka kata Kapolres modusnya adalah berpura-pura masuk di pekarangan rumah, melihat kendaraan roda dua yang sedang parkir dan langsung membawa lari.

Honest Card

“Modus operandinya adalah dengan cara berpura-pura masuk di pekarangan atau di halaman rumah kemudian dia tidak mengulur waktu langsung menuju sasaran atau kendaraan motor dan langsung membawa kendaraan tersebut dengan menggunakan kunci palsu atau kunci ganda,”ujar kapolres dalam konferensi persnya.

Dari keterangan pelaku, kapolres menjelaskan bahwa aksi komplotan itu dilakukan pada malam hari, dengan menyasar rumah yang sedang kosong meski telah terkunci namun mereka membobol dengan mengunakan alat.

“Jadi kronologis kejadiannya ini rata-rata terjadi di malam hari, yang mana di antaranya hasil interogasi kita di tkp dan kepada pelaku bahwa rumah tersebut tidak digembok, dan walaupun digembok dia mungkin kunci yang digunakan untuk gembok itu tidak maksimal, sehingga para pelaku mudah mencongkel atau menggunakan kunci-kunci lain untuk melakukan kejahatan,”terang kapolres.

Ketiga pelaku curanmor ini dibekuk polisi di salah satu penginapan di kota Parepare, berdasarkan laporan warga. Namun saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, polisi terpaksa melakukan tindakan tak terukur sesuai sop terhadap pelaku.

” pada saat melakukan penangkapan, sedikit tersangka atau pelaku melakukan perlawanan sehingga ada upaya-upaya ada sop tindakan yang harus dilakukan untuk mengkaburkan barang bukti, membuat pelaku tidak berdaya sehingga kita bisa melakukan upaya atau pengembangan selanjutnya,”Pungkas Kapolres.

Atas perbuatannya itu ketga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Ketiganya ditahan di mapolres Parepare, beserta dengan 5 unit kendaraan sepeda motor sebagai barang bukti hasil curian serta beberapa peralatan kunci-kunci yang digunakan pelaku untuk beraksi. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Dikerahkan Tangani Pohon Tumbang di Kota Parepare
Deportasi 139 Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia
Gudang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Terbakar
Kapolsek Mallusetasi Barru, Diduga Arogan Halangi Jurnalis Liputan di Lokasi Tambang
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Kebakaran Melalap Lima Rumah Panggung, 2 Orang Tewas
Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:56 WITA

Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Dikerahkan Tangani Pohon Tumbang di Kota Parepare

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 22:32 WITA

Deportasi 139 Pekerja Migran Indonesia Dari Malaysia

Senin, 20 Oktober 2025 - 09:31 WITA

Gudang Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Terbakar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:11 WITA

Kapolsek Mallusetasi Barru, Diduga Arogan Halangi Jurnalis Liputan di Lokasi Tambang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD

Berita Terbaru