Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol-PP mendata ASN ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja

Petugas Satpol-PP mendata ASN ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja

SUARADARING.COM, PAREPARE – Sedikitnya enam orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintahan kota Parepare, Sulawesi selatan, terjaring dalam sebuah razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Parepare. Senin, 25 Mei 2026.

Razia yang dipimpin Kabid Perda Satpol-PP Parepare, Iswandi menyasar sejumlah tempat nongkrong seperti Warung kopi (Warkop) dan Cafe’. Dari hasil razia itu petugas Satpol menemukan beberapa ASN yang nongkrong saat jam kerja.

Kabid Penegakan Perda Satpol-PP Parepare, Iswandi mengatakan, razia tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 94 yang mewajibkan ASN masuk kantor dan laporan masyarakat melalui media Sosial.

“Jadi razia yang kami lakukan pertama adalah merupakan kewajiban ASN masuk kantor, yang kedua laporan dari beberapa masyarakat termasuk dari media sosial itu facebook, bahwa banyak ASN yang berada di warkop pada saat jam kerja,”jelasnya.

Ia menegaskan ASN yang berada di Warkop tanpa ada alasan jelas saat jam kerja itu adalah pelanggaran dan penerapan sanksi sepenuhnya di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

“Jelas, kalau jam kerja berada di warkop tanpa alasan jelas merupakan pelanggaran PP 94. Nanti pasalnya mungkin BKPSDM yang tentukan,”sebutnya.

Petugas Satpol PP menemukan ASN saat nongkrong di warkop sambil minum kopi dan ada juga sedang makan. Mereka di data dan dimintai siap untuk menerima panggilan klarifikasi dari pihak BKPSDM

Iswandi menyebut, sanksi terhadap ASN yang ditemukan saat razia tergantung dari pihak BKPSDM.

“Iye ada enam orang kami data kami teruskan laporannya ke BKPSDM. tergantung dari hasil pemeriksaan atau klarifikasinya oleh BKPSDM, sanksinya seperti apa nanti,”ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi sementara dari petugas Satpol PP, mereka yang terkena razia sebagian beralasan ada urusan di Bank dan sebagian pula tak memberikan alasan jelas. Selanjutnya keenam ASN tersebut yang terjaring razia mereka akan dipanggil oleh BKPSDM untuk dimintai klarifikasi terkait temuan petugas Satpol-PP. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal
Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan
Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:24 WITA

Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WITA

Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WITA

Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Petugas Satpol-PP mendata ASN ditemukan nongkrong di warkop saat jam kerja

Hukum & Kriminal

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA