Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku wajahnya di blur sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare,

Terduga pelaku wajahnya di blur sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare,

SUARADARING.COM, PAREPARE — Unit Resmob Satreskrim Polres Parepare berhasil menangkap terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Andi Makkasau No. 109, tepatnya di depan Toko Kalingga Jati, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi selatan.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban bernama Andi Darmawan Nataluddin (36), mengalami kecurian kendaraan sepeda motor yang sedang parkir dengan kunci kontak masih terpasang di kendaraannya, terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto yang dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya menyebutkan pelaku beserta dengan barang bukti berikut juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berhasil diamankan.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX milik korban beserta STNK. Terduga pelaku berinisial M (43) yang diketahui merupakan oknum pegawai negeri sipil, saat ini telah diamankan di Polres Parepare untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,”ungkapnya.

“Terduga pelaku kami kenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegas AKP Agus.

Menurut Agus, kasus pencurian motor dengan modus kunci kontak masih melengket di sepeda motor, kerap terjadi dan berulang di wilayah hukum Polres Parepare. Disebabkan kelalaian warga saat sedang memarkir motor.

Untuk itu, Kasat Reskrim mewakili Kapolres Parepare, mengimbau masyarakat agar tidak bersikap lalai dalam menjaga kendaraan pribadi.

“Jangan meremehkan situasi yang terlihat aman. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan kunci kontak dicabut. Kasus dengan modus seperti ini sudah sering terjadi dan harus menjadi pembelajaran agar tidak bersikap abai terhadap keamanan barang berharga milik sendiri,” imbaunya. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Berita Terbaru

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA