Bea Cukai Parepare Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Parepare saat melakukan pemeriksaan rokok dalam pemberantasan rokok ilegal rugikan negara

Petugas Bea Cukai Parepare saat melakukan pemeriksaan rokok dalam pemberantasan rokok ilegal rugikan negara

SUARADARING.COM, PAREPARE – Komitmen Bea cukai Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) berantas peredaran rokok ilegal rugikan negara. Pihaknya telah berhasil melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal yang terseber di beberapa wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Parepare. Rabu, 5 Maret 2025.

Operasi yang dipimpin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh. Daud. M, mengungkapkan, keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Parepare untuk terus memberantas rokok ilegal. Beberapa penindakan dilakukan atas informasi masyarakat, serta koordinasi Bersama unit Satuan Polisi PP di Bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.

“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya”.

“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah turut serta membantu dan mendukung kinerja Bea Cukai Parepare dalam memberantas rokok ilegal,”ucapnya.

Lebih lanjut, Muh. Daud M merinci hsil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Parepare selama periode Januari hingga Februari 2025 yakni sebanyak 312.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 464.403.000 dan Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 306.337.401.

Atas penindakan tersebut Bea Cukai Parepare berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sanksi administrasi di bidang cukai sebesar Rp. 443.125.000. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Berita Terbaru