Tim Crime-Fighters Polres Pinrang Tangkap Pelaku Pencurian di SPBU Massila Satu Masih Buron

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku utama pencurian di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel, bernama Efendi (40)

Pelaku utama pencurian di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel, bernama Efendi (40)

SUARADARING.COM, PINRANG – Tim Crime-Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi selatan (Sulsel) berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Massila, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Efendi (40) pelaku utama yang berhasil diamankan di sebuah rumah di Kampung Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Minggu, 9 Februari 2025 sekitar pukul 04.00 wita.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh karyawan SPBU Massila, Misbah (36), yang mewakili PT. AlGadri Ramadan sebagai korban. Dalam laporannya, disebutkan bahwa pencurian terjadi pada Senin, 13 Januari 2025, sekitar pukul 02.30 Wita di kantor SPBU Massila, Kelurahan Lampa, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui membobol kantor SPBU dengan cara mencungkil pintu dan memecahkan kaca ruangan penyimpanan uang. Setelah masuk ke dalam, pelaku merusak gembok brankas dan membawa kabur uang hasil penjualan bahan bakar selama empat hari, dengan total mencapai Rp 433.185.100.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Pinrang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Ahmad Haris M. S.Pd.I, berhasil melacak keberadaan Efendi di Polewali Mandar. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 14.200.000.

Dari hasil interogasi, Efendi mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial GR, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Ia juga mengakui bahwa uang hasil curian telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik Polres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat besarnya nilai kerugian yang dialami oleh SPBU Massila. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja
Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal
Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan
Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:24 WITA

Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WITA

Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WITA

Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Berita Terbaru

Aparat desa memeriksa beras Bapanas yang ditemukan masyarakat menguning dan berwarna hitam serta berkutu yang disalurkan oleh Bulog Pinrang, Sulsel

Sulselbar

Viral, Bantuan Beras Bapanas Kehitaman dan Penuh dengan Kutu

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:44 WITA

Aparat gabungan saat sedang memeriksa napi dan menggeledah kamar hunian Warga Binaan Lapas kelas IIA Parepare saat sidak

Sulselbar

Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Parepare Digeledah Aparat Gabungan

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:47 WITA