SUARADARING.COM, PAREPARE – Seorang pria muda yang bekerja sebagai tukang parkir di kota Parepare, Sulawesi selatan nekat mencuri sepeda motor milik kakaknya, ia bekerjasama dengan rekannya hingga akhirnya berhasil ditangkap di pelariannya di Samarinda Kalimantan Timur. Jumat, 18 September2026.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Parepare dibackup dengan unit gabungan Polsek kawasan pelabuhan Samarinda unit Jatanras Polda Kaltim. Berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial RM (29).
RM yang bekerja sebagai tukang parkir di kota Parepare, dilaporkan oleh korban yang juga diketahui adalah saudara kandung pelaku. Nekat mencuri motor milik kakaknya yang tinggal serumah dengan pelaku hingga membawa kabur motor tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut dibawa kabur kemudian digadaikan kepada rekannya berinisial RH (36) lalu hasilnya digunakan untuk pesta sabu dan bermain judi online.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Parepare, IPDA, Paramudya Fitransyah menjelaskan kronologisnya bahwa pelaku mengambil kunci sepeda motor milik korban di kolong rumah lalau membawa kabur sepeda motor tersebut dan menggadaikannya seharga Rp3 Juta kepada rekannya hingga kabur ke Kalimantan.
“Awalnya dia mengambil kunci sepeda yang berada di dalam rumah…. Korban baru menyadari sepeda motornya dicuri saat hendak berangkat kerja keesokan harinya. Motor tersebut digadaikan kurang lebih Rp 3 juta , dari hasil gadai motor curian ini 500 digunakan pelaku untuk kabur ke kalimantan sisanya digunakan untuk konsumsi sabu dan judi online,”jelasnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Parepare beserta dengan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban. Kedunya akan dijerat pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)










