SUARADARING.COM, PAREPARE – Pimpinan Cabang Bulog Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel), secara tegas akan melakukan blacklist terhadap Rumah Pangan Kerja (RPK) yang terindikasi melakukan penjualan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Itu disampaikan Rahmi Mangerang dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi penyaluran beras subsidi pemerintah Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) di Lagota cafe and Resto kota Parepare, Sulsel. Selasa, 3 November 2026.
“Kami mengundang outlet RPK untk mengingatkan lagi hal-hal yang tidak bisa dilakukan dan hal-hal apa yang boleh dilakukan dan apa dampaknya jika melakukan pelanggaran. Seperti tidak boleh melakukan oplosan atau mencampur beras SPHP dengan beras yang lain, tidak boleh mengemas ulang, harus menjual ke konsumen langsung dan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan kembali dan menjualnya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),”Ujar Rahmi dalam sosialisasi.
“Untuk tahun ini semester ini kami semua monev masih sesuai. tapi jika kami dapatkan pelanggatran kami sudah tekankan tadi jika kami temukan pelanggaran kami akan suspend kami sudah ingatkan,”Tegasnya.
Sebanyak 150 outlet RPK untuk wilayah kota Parepare yang menjadi binaan Bulog cabang Parepare, antusias menerima penjelasan penyaluran beras SPHP yang disampaikan jajaran Bulog cabang Parepare.
Rahmi menuturkan sepanjang tahun 2026 hingga saat ini pihaknya belum menemukan RPK yang melanggar ketentuan. Sementara untuk stok beras bagi setiap RPK yang ada di dalam pasar maupun di luar pasar masih tetap, yakni maksimal 1ton untuk di dalam pasar dan RPK di luar pasar 500 kilo.
“Untuk tahun ini semester ini kami semua monev masih sesuai. tapi jika kami dapatkan pelanggatran kami sudah tekankan tadi jika kami temukan pelanggaran kami akan suspend kami sudah ingatkan. jadi untuk mereka stoknya maksimal 1 ton, tapi mungkin kami akan evaluasi lagi untuk memperketat pengawasan di lapangan penyalurannya untuk di dalam pasar 1ton dan di luar pasar kami mungkin 500 kilo per rpk. Karena RPK di kota Parepare lumayan besar 150 di 22 kelurahan,”tuturnya.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung Pimpinan Cabang Bulog Rahmi Mangerang, dengan mengundang perwakilan Polres Parepare, yang diwakili Waka Polres, Kompol. Saharuddin, Kadis Perikanan, Kelautan dan Pertanian (PKP), serta ratusan mitra bulog pengelola RPK dari kota Parepare.
Sosialisasi dan evaluasi ini akan berlanjut ke Kabupaten Barru yang menjadi wilayah kerja Bulog Parepare. Evaluasi ini sebagai upaya pihak Bulog Cabang Parepare, dalam mencegah tindakan aksi pengoplosan beras SPHP ke beras lain dan mengemas ulang serta tindakan lainnya yang dapat merugikan pemerintah. (*)










