Napi Lapas Kelas II A Parepare Kabur Ditemukan Bercak Darah di Tembok

Senin, 29 Januari 2024 - 19:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga binaan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas II A Parepare,  Sulawesi selatan.

Seorang warga binaan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas II A Parepare, Sulawesi selatan.

SUARADARING.COM, PAREPARE-Seorang warga binaan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas II A Parepare,  Sulawesi selatan.

Warga binaan yang diketahui bernaman Heri Bin Herman (22) tahun, menjadi tahanan lapas kelas II A Parepare dalam kasus tindak pidana perlindungan anak. Ia kabur melewati tembok yang berlapis kawat pengaman, setinggi 10 meter.

Menurut keterangan Kepala lapas kelas II A Parepare, Totok Budiyanto, yang dikonfirmasi membenarkan adanya warga binaannya kabur, yang terjadi pada minggu malam sekitar pukul 19.30 wita.

Pihaknya juga menampik jika kaburnya warga binaan itu ada unsur kelalaian dalam menjalankan tugas.

“ia benar, ini pelarian murni melalui tembok, alat khususnya itu ada, jadi sebenarnya dia bisa merangkak karena ada beberapa memang ada untuk pijakan, yang kedua dia menggunakan celananya untuk kawat melindungi dirinya dari kawat-kawat itu,” jelasnya, saat ditemui awak media. Senin, 29 Januari 2024

“Namun dalam posisi melindungi itu tidak sampai melindungi tangan dan kakinya sehingga ada luka di tangan maupun di kakinya, sehingga ada bekas tangan dan kakinya berdarah itu sampai lokasi ke menuju pertengahan sawah,”terangnya lagi.

Warga binaan itu,  diketahui baru menjalani 7 bulan masa hukuman di lapas Parepare,  dengan vonis 10 tahun penjara,  atas kasus tindak pidana perlindungan anak.

Pihak petugas dari Lapas kelas II A Parepare saat ini tengah bekerja, untuk melakukan pencarian dan mengejar warga binaannya yang kabur dari lapas. Pihaknya juga telah melakukan koordinasi degan pihak aparat Polres Parepare agar bisa dibacup dalam proses pengejaran napi tersebut. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi All Indonesia
Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WITA

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 13:14 WITA

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 23:25 WITA

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WITA

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi All Indonesia

Berita Terbaru

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA