SUARADARING.COM, PAREPARE – DPD Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) kota Parepare, Sulawesi selatan menggandeng lembaga keterampilan PT Mitra Training Indonesia, melaksanakan pelatihan dan sertifikasi keamanan pangan berbasis HACCP bagi ahli gizi yang bekerja di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Minggu, 9 Agustus 2026.
Kegiatan yang diikuti sedikitnya 20 peserta ahli gizi dari SPPG berbagai daerah di Sulawesi selatan dan satu orang peserta dari Wonomolyo Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Digelar di aula D’Carlos kota Parepare selama dua hari 8-9 Agustus 2026.
Ketua DPD Gapembi Parepare, mengatakan kegiatan pelatihan dan kompetensi tersebut sebagai bentuk komitmen Gapembi dalam mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sesuai standar gizi nasional. Dengan tujuan memfasilitasi mitra dalam melengkapi persyaratan di HCCP.
“Sebenarnya ini masuk dalam program kerja (Proker) untuk memfasilitasi dapur atau mitra untuk melengkapi persyaratan di Hazard Analysis Critical Control Point (HCCP), agar bisa mengetahui betul bagaimana cara sistem pengolahan pangan yang baik,”kata ketua DPD Gapembi Parepare, Jumadil kepada suaradaring.com. Minggu, 9 Agustus 2026.
“Kegiatan tersebut adalah pertama kali kami lakukan di kota Parepare setelah resmi terbentuk Gapembi di kota Parepare dan ini akan terus berlanjut,”tuturnya.
Sementara itu penanggung jawab PT Mitra Training Indonesia, Muhammad Adam Suryaraya mengungkapakan, tujuan utama pelatihan tersebut adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap SPPG. Pelatihan yang berfokus pada pengelolaan pangan
“Kami bekerjasama dengan Gapembi Parepare melaksanakan kegiatan ini. Dan memang salah satu tujuannya itu adalah pengembangan SDM dan juga kapasitas SDM yang ada di setiap SPPG. Jadi kita focus pada pelatihan pengelolaan pangan. Di mana salah satu hal vital dalam BGN itu harus terverifikasi secara HCCP atau pengelolaan keamanan pangan,”jelasnya
Adam menyebutkan sertifikat yang diterima peserta setelah melalui proses pelatihan dan serangkaian uji kompetensi, menjadi salah satu refrensi bahwa SDM yang bekerja di SPPG telah mengikuti pelatihan sesuai dengan programnya.
“Jadi sertifikat dari LPK itu sebagai bentuk referensi bahwa sumber daya atau peserta yang mengikuti ini telah berhasil mengikuti pelatihan sesuai dengan prorgamnya. Yang kedua kami juga ada sertifikat yang dikeluarkan langsung Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),”sebutnya.
Selama kegiatan berlangsung dua hari peserta menerima materi dari trainer yang telah bekerjasama pihak penyelenggara dan di akhir kegiatan dilakukan uji kompetensi. (*)










