Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PINRANG – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, Sulawesi selatan tengah memburu dua pria berinisial MI dan AI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya. Rabu, 15 April 2026

Ia menyebutkan dalam aksi tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai sekira Rp2 miliar. Kedua pelaku diketahui memiliki pola kejahatan yang rapi dan terencana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI dan AI merupakan residivis yang telah memiliki rekam jejak kriminal dan pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.

Menurut Ananda Keduanya dikenal memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksi kejahatan, mulai dari perencanaan, pengintaian lokasi, hingga eksekusi yang dilakukan secara cepat dan minim jejak.

Hal ini membuat keberadaan mereka cukup sulit dilacak oleh aparat.

Tak hanya beroperasi di wilayah Pinrang, kedua pelaku juga diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi.

Wilayah operasi mereka mencakup sejumlah daerah di luar Sulawesi Selatan, sehingga pergerakan mereka dinilai dinamis dan sulit diprediksi.

Melalui Kasat Resrkrim, Kapolres menegaskan bahwa pihakna akan berupaya maksimal dan berjanji untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, mengingat modus operandi pelaku yang tergolong profesional dan berpengalaman.

Hingga berita ini diturunkan, tim Resmob Polres Pinrang masih terus melakukan pengejaran intensif guna mengamankan kedua pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau
Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare
Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026
Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:32 WITA

Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:58 WITA

Over stay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia Ke Tawau

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:25 WITA

Polisi Selidiki Temuan Ratusan Karung Bekas SPHP Menumpuk di Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:42 WITA

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Parepare

Senin, 27 Juli 2026 - 15:46 WITA

Polres Parepare Ungkap Kasus Kejahatan Hasil Operasi Pekat 2026

Berita Terbaru