SUARADARING.COM, PAREPARE – Tersisa 31 jemaah umrah yang ikut di rombongan 44 orang melalaui biro umrah yang ada di kota Parepare, Sulawesi selatan diduga terlantar masih tertahan di Arab Saudi dan belum mendapatkan kepastian pulang ke tanah air. Kini terancam di deportasi oleh pemerintah setempat karena masa berlaku visa hingga 19 april 2026.
Rombongan jemaah umrah yang sebelumnya 44 kini tersisa 31 orang yang belum mendapat kepastian pulang ke tanah air. Sementara 13 jemaah lainnya dilaporkan telah memilih pulang dengan cara mandiri tanpa melalui rombongan biro umrah yang memberangkatkannya.
Kepala kantor Kementerian haji dan umrah Parepare, H. Jami yang dikonfirmasi mengatakan pihak umrah berjanji akan segera memulangkan jemaahnya ke tanah air sebelum masa berlaku visa habis. Ia juga menyebutkan kendala pemulangan jemaah karena terkendala penerbangan.
“Setelah kami mencoba berkomunikasi kepada pihak travel yang memberangkatkan jemaah kita yang saya sampaikan tertunda kepulangannya 44 orang, ternyata pihak travel menyatakan itu tertunda karena persoalan teknis penerbangan pulang,”katanya kepada awak media. Rabu, 8 April 2026.
Melalui komunikasi dengan pihak biro umrah, H. Jami menyebutkan mereka bertanggungjawab penuh atas kepulangan para jemaah.
“Setelah itu saya minta pertanggungjawabannya, bagaimana tanggung jawab kedepan ternyata alhamdulillah mereka bertanggungjawab bersedia memulangkan semua jemaah, sekalipun memang tidak bersamaan pulang oleh karena kondisi tiket agak meningkat dibandingkan tahun-tahun kemarin,”ungkapnya
“Intinya adalah pihak travel siap bertanggung jawab memulangkan semua jemaahnya. PIhak travel juga menyampaikan batas visanya sampai 19 april jadi dia (travel) usahakan sebelumnya itu, untuk dipulangkan,”tegas kepala Kementerian Haji dan Umrah Parepare.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 jemaah umrah diduga terlantar hingga tertahan di Arab Saudi menunggu kepastian pemulangan ke tanah air. Ke 44 jemaah tersebut mereka berangkat melalui salah satu biro umrah yang ditangani oleh Hj. Basira di kota Parepare, Sulawesi selatan. (*)










