SUARADARING.COM, PAREPARE – Maraknya peredaran rokok ilelgal yang terjadi di wilayah kerja Bea Cukai Parepare, Sulawesi selatan. Pihaknya berkomitmen menjaga integritas pengawasan rokok ilegal.
Hal itu diungkapkan humas Bea Cukai Parepare, Hasbullah kepada suaradaring.com, saat dikonfirmasi terkait adanya informasi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidrap, Sulawesi selatan. Selasa, 9 Juni 2026.
“Pada dasarnya kami senantiasa komitmen untuk menjaga integritas baik dalam sisi pelayanan maupun pengawasan, kami ada saluran informasi dan aduan yang bisa di gunakan untuk menyampaikan aduan dan informasi terkait kinerja pegawai bea cukai,”tegasnya.
Hasbullah mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait adanya peredaran rokok ilegal di kabupaten Sidrap seperti yang diisukan di media. Meski begitu kata dia pihaknya akan menelusuri isu tersebut yang telah beredar luas di media sosial.
“sama dengan kami broh, kalau ada informasi seperti itu, kami juga pasti akan tindak lanjuti, cuma kami belum dapat infonya broh, nanti kami koordinasi ke teman-teman dilapangan broh,”ujarnya.
Sebelumnya upaya pengungkapan dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) dilakukan aparat kepolisian, melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sidrap mendatangi sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan rokok ilegal, pada sabtu, 6 Juni 2026.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sidrap, IPDA Muhammad Abel Mirzan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah ruangan yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok, tidak menemukan rokok yang dimaksud. Polisi hanya mendapati sisa-sisa dos bekas yang diduga sebelumnya digunakan sebagai tempat penyimpanan rokok.
Petugas kemudian melakukan pengecekan menyeluruh pada beberapa bagian bangunan untuk memastikan tidak ada barang bukti yang masih tersimpan di dalam gudang tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas di lokasi sudah tidak terlihat dalam dua hari terakhir.
Sebelum polisi turun, warga mengaku sempat melihat mobil boks mengangkut sejumlah dos dari dalam rumah yang diduga digunakan sebagai gudang penampungan.
“Terakhir kemarin dulu ada aktivitas. Kalau tidak salah dua hari lalu. Tapi sekarang sudah tidak ada lagi yang kami lihat,” ujar salah seorang warga di sekitar lokasi.
Kanit Tipiter Polres Sidrap, IPDA Muhammad Abel Mirzan, menduga pihak yang menggunakan gudang tersebut telah mengetahui adanya informasi terkait pemeriksaan polisi sehingga lokasi lebih dulu dikosongkan.
“Kemungkinan sudah tercium sama pemilik sehingga kontrakan gudang penampungan rokoknya itu dikosongkan. Hanya menyisakan dos-dos bekas rokok,” ungkapnya.
Meski belum menemukan barang bukti yang dimaksud, namun pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Sidrap.
IPDA Abel menegaskan pihaknya akan bergerak lebih cepat dan intensif dalam merespons laporan masyarakat agar praktik peredaran barang ilegal dapat ditekan.
“Kedepan kami akan lebih intens dan bergerak cepat apabila ada laporan masuk terkait gudang-gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal,” tegasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Sidrap dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. (*)










