Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pelimpahan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu, 18 Juli 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bertolak menuju Rumah Detensi Imigrasi Makassar untuk melaksanakan proses pelimpahan deteni.

Setibanya di Rudenim Makassar, petugas Kantor Imigrasi Parepare berkoordinasi dengan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Makassar, Yusran Annas, terkait perkembangan penanganan deteni tersebut. Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa yang bersangkutan masih menjalani masa pendetensian sambil menunggu proses deportasi, yang hingga saat ini belum dapat dilaksanakan karena biaya pemulangan ke negara asal masih belum mencukupi.

Petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan deteni untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan proses deportasi. Dari hasil wawancara diketahui bahwa yang bersangkutan masih berupaya mengumpulkan biaya pemulangan ke Kamerun dan menunggu dukungan dari agen penjamin. Pihak agen menyatakan komitmennya untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya sehingga proses deportasi dapat segera direalisasikan.

Melalui koordinasi yang dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memastikan bahwa penanganan terhadap deteni tetap berjalan secara terkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, sembari menunggu terpenuhinya persyaratan administratif dan pembiayaan yang diperlukan untuk proses pemulangan ke negara asal.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan penanganan deteni tersebut hingga proses deportasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud komitmen dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia, jelas kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian. (Rls)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28
Pegawai Lapas Parepare Jalani Tes Urine Dukung 15 Program Aksi Menteri IMIPAS

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:20 WITA

AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme

Berita Terbaru

Foto bersama Bupati dan Wakil Bupati Barru, Kepala Rutan kelas IIB Barru usai penyerahan remisi WBP

Sulselbar

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agu 2026 - 21:42 WITA

Wali kota Tasming Hamid menyerahkan secara simbolis remisi kepada 342 WBP Lapas kelas IIA Parepare di momen peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Pemerintahan

Tasming Hamid Serahkan Remisi kepada 342 Warga Binaan Lapas Parepare

Senin, 17 Agu 2026 - 17:13 WITA