Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pelimpahan seorang deteni berkewarganegaraan Kamerun, ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar pada Sabtu, 18 Juli 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bertolak menuju Rumah Detensi Imigrasi Makassar untuk melaksanakan proses pelimpahan deteni.

Setibanya di Rudenim Makassar, petugas Kantor Imigrasi Parepare berkoordinasi dengan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Makassar, Yusran Annas, terkait perkembangan penanganan deteni tersebut. Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa yang bersangkutan masih menjalani masa pendetensian sambil menunggu proses deportasi, yang hingga saat ini belum dapat dilaksanakan karena biaya pemulangan ke negara asal masih belum mencukupi.

Petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan deteni untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan proses deportasi. Dari hasil wawancara diketahui bahwa yang bersangkutan masih berupaya mengumpulkan biaya pemulangan ke Kamerun dan menunggu dukungan dari agen penjamin. Pihak agen menyatakan komitmennya untuk membantu memenuhi kebutuhan biaya sehingga proses deportasi dapat segera direalisasikan.

Melalui koordinasi yang dilakukan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memastikan bahwa penanganan terhadap deteni tetap berjalan secara terkoordinasi dengan Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur, sembari menunggu terpenuhinya persyaratan administratif dan pembiayaan yang diperlukan untuk proses pemulangan ke negara asal.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap perkembangan penanganan deteni tersebut hingga proses deportasi dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud komitmen dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia, jelas kepala seksi intelijen dan penindakan keimigrasian. (Rls)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut
Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan
Berkat Inovasinya Diakui PBB, DPKP Parepare Bakal Perluas Jangkauan Inovasi Berdaya Srikandi di Sektor Pertanian
Imigrasi Parepare Hadirkan Perwakilan Ombudsman RI dalam Peninjauan Ulang Standar Pelayanan
Sappe Anggota DPRD Mengamuk Bela PKL Ditertibkan Satpol PP Parepare
WBP Rutan Barru Produksi Sabun Cuci Piring Sendiri Melalui Program Kemandirian
Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota
WBP Rutan Barru Dilatih Keterampilan Membuat Buket Bunga dan Buket Hadiah

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:43 WITA

Beroperasi Ilegal di Parepare, Jaringan MyRepublic Terancam Dicabut

Senin, 20 Juli 2026 - 20:34 WITA

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:12 WITA

Imigrasi Parepare hadirkan PASPORIA di Car Free Day Sidrap, 46 Warga Nikmati Layanan Paspor Akhir Pekan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:12 WITA

Berkat Inovasinya Diakui PBB, DPKP Parepare Bakal Perluas Jangkauan Inovasi Berdaya Srikandi di Sektor Pertanian

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Imigrasi Parepare Hadirkan Perwakilan Ombudsman RI dalam Peninjauan Ulang Standar Pelayanan

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA