SUARADARING.COM, PAREPARE – Isu larangan mengenakan hijab atau jilbab bagi pegawai perempuan muslim di Rumah Sakit (RS) swasta Fatima kota Parepare, Sulawesi selatan, ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Bahkan sekelompok massa akan melakukan aksi boikot terhadap pelayanan Rumah sakit tersebut. Kamis, 12 Maret 2026.
Hal itu membuat anggota Komisi II DPRD Parepare, sebagai mitra di Kesehatan mendatangi Rumah sakit tersebut menemui Direktur untuk mendapatkan klarifikasi sebagai jawaban atas isu yang berkembang di tengah masyarakat..
Sappe selaku perwakilan komisi II DPRD Parepare, mengatakan kedatangannya di RS Fatima sebagai perwakilan masyarakat, terkait dengan polemik yang terjadi di RS Fatima tentang adanya larangan penggunaan jilbab bagi pegawai muslim khususnya perempuan, viral di media sosial.
“twntunya sebagai wakil rakyat ada polemic yang terjadi di media sosial maka itu bentuk tanggungjawab kami harus datang langsung ke rumah sakit, manajemen rumah sakit Fatima mengklarifikasi, ternyata tim dari pemerintah daerah juga sudah hadir, dimaklumi bahwa manajemen rumah sakit Fatima ini dibawahi di atas Yayasan. Olehnya itu bahwa persyaratannya yang sekarang menjadi isu bahwa ada larangan bagi muslim dilarang pakai hijab yang kerja di RS Fatima, ternyata itu tidak dibenarkan oleh pihak RS Fatima,”Jelasnya kepada suaradaring.com, saat melakukan kunjungan ke RS Fatima. Selasa, 10 Maret 2026
“dan tentunya sebelum pendaftaran masuk bekerja sebagai karyawan RS Fatima tentunya ada persayaratan hal-hal yang harus ditanda tangani diikuti oleh calon-calon pegawai yang nantinya yang bekerja di RS Fatima,”uraiannya.
Sementara itu Direktur RS Fatima, dr. Thomas Soharto, MMR, menepis adanya isu larangan penggunaan jilbab atau hijab bagi karyawan RS khusus Wanita muslim. Ia dengan tegas menyatakan tidak ada larangan
“Jadi kalau larangan saya rasa kami tidak pernah buat larangan, masa kita mau melarang, itukan orang punya kepercayaan apa semua tentu kita hargai. Ya mungkin ini sampai terjadi berita-berita begitu sebenarnya masalahnya bukan disitu dan saya rasa ini bukan pertama kali lah ya, sama dengan yang lalu. Karena saya juga baru setahun menjabat jadi belum terlalu paham semua ya..,”jelasnya.
Menanggapi isu tersebut yang telah berkembang di tengah masyarakat. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Yayasan serta pemerintah setempat.
“Menanggapi itu karena ini secara Lembaga kan jadi kami kemarin kebetulan menerima pemerintah kota dalam hal ini diwakili Sekda, Asisten 1 dan 2, Kepala Dinkes dan Kasatpol. Untuk membicarakan masalah ini,”ujarnya.
Terkait dengan isu tersebut, pelayanan di RS Fatima tidak terganggu berdasarkan pantau media, aktivitas pelayanan Kesehatan tetap berjalan normal seperti biasa. (*)










