TNI Amankan Komplotan Terduga Pelaku “Pasobis” di Sidrap

Jumat, 25 April 2025 - 16:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan terduga penipu

Komplotan terduga penipu "Sobis" di Sidrap diamankan anggota TNI

SUARADARING.COM, MAKASSAR – TNI berhasil mengamankan 40 orang terkait dengan kasus penipuan yang dikenal dengan istilah “Sobis” melalui media sambungan telfon dengan beragam modus.

Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi selatan, pada Kamis, 24 April 2025.

Hal itu disampaikan oleh Brigjen TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), saat melakukan konferensi pers di Aula Deninteldam XIV/Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi selatan.

Pada kesempatan itu, Brigjen TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat dan laporan sejumlah anggota TNI yang menjadi korban penipuan.

“Anggota melakukan penggerebekan pada Kamis 24 April 2025 sekitar pukul 19.30 Wita di Kelurahan Pangkejene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,” Jelasnya.

Dia menyebutkan, Dari hasil penangkapan ada 40 orang yang terduga komplotan pelaku ikut diamankan.

“Sebanyak 40 orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam satu rumah yang dijadikan markas operasional mereka. Selanjutnya para pelaku akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Danpomdam XIV/Hsn, Kolonel Inf Robinson Tallupadang menambahkan, Sindikat ini menjalankan aksinya tidak hanya di dalam negeri, namun juga menjangkau korban di luar negeri, seperti Malaysia.

“Lokasi berhasil diungkap setelah penyelidikan mendalam oleh tim siber dan intelijen gabungan Kodam XIV/Hasanuddin,” ujarnya.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menyampaikan praktik penipuan dalam bentuk sobis ini sangat meresahkan masyarakat.

“Modusnya mencakup penawaran investasi palsu dan penjualan barang fiktif secara daring. Dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku bekerja untuk seseorang bernama H. Kasri, yang disebut sebagai bos sindikat dan memberikan komisi sebesar 20 persen dari hasil penipuan,” jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 144 unit handphone, 5 laptop, 4 buah badik, dan 1 alat cetak resi.

“Kodam XIV/Hasanuddin menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan siber di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya,” tutupnya.

Hadir dalam konferensi pers diantaranya, Brigjen TNI Andre Rumatayan (Danrem 141/TP), Kolonel Cpm Imran Ilyas (Danpomdam XIV/Hsn), Kolonel Inf Robinson Tallupadang (Asintel Kasdam XIV/Hsn), dan Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto (Kapendam XIV/Hsn). (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan
Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
DPRD Makassar Gelar RDP: Bahas PSU GMTD dan Kontribusi Retribusi Persampahan
PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel, Usai Beri Perhatian Masalah Sampah dan PSEL

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Berita Terbaru