Polsek Soreang Polres Parepare Sita Ratusan Liter Tuak Hasil Operasi Cipta Kondisi

Senin, 30 Desember 2024 - 09:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak (Ballo) hasil  sitaan Operasi Cipta Kondisi, diamankan di Mapolsek Soreang Polres Parepare

Polisi mengamankan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak (Ballo) hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi, diamankan di Mapolsek Soreang Polres Parepare

SUARADARING.COM, PAREPARE – Mendekati malam pergantian tahun 2024 – 2025, Polsek Soreang Polres Parepare, Sulawesi selatan, terus meningkatkan operasinya melalui kegiatan Cipta Kondisi yang menyasar penjualan minuman tradisional tuak (Ballo) di wilayah hukum Polsek Soreang, Sabtu, 28 Desember 2024 malam.

Kegiatan yang bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat serta mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS).

Cipta Kondisi ini dipimpin langsung Kapolsek Soreang, Iptu Kisman, didampingi oleh Kanit Intelkam, Ipda H. Muh. Zain, dengan dukungan delapan personel gabungan dari Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas.

Dengan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua tim menyasar sejumlah lokasi penjualan tuak di wilayah hukum Polsek Soreang, yang menjadi lokasi target operasi.

Dari hasil cipta kondisi, tim berhasil menyita ratusan liter tuak dari bebeberapa tempat yang menjadi target operasi, dan kini diamankan di Mapolsek Soreang, Polres Parepare.

“ Cipta Kondisi yang kita laksanakan di Jalan Andi Makkulau, Kelurahan Indah, berhasil kita amankan 50 Liter tuak ballo, sementara di Jalan Sibo, Kelurahan Indah, kita amankan 36 liter tuak, di Jalan H.A.M. Arsyad, Kelurahan Bukit Harapan lokasi di Kafe Bambu juga kita amankan 30 liter tuak, dan yang terakhir di Jalan Satelit, Kelurahan Bukit Harapan, berhasil kita amankan 30 liter tuak juga. Sehingga dari seluruh lokasi yang disasar, Tim Cipta Kondisi kita ini berhasil menyita total 146 liter tuak, yang kemudian diamankan di Mapolsek Soreang untuk proses lebih lanjut “. terang Kapolsek Iptu Kisman. Minggu 29Desember 2024.

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, Cipta Kondisi ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras tradisional yang berpotensi memicu tindakan kriminal dan gangguan kamtibmas, dan merupakan bagian dari gelar Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polres Parepare.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari gelar Cipta Kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Parepare menjelang pergantian tahun, dan juga merupakan bagian dari dukungan pada operasi lilin 2024 yang berlangsung saat ini ,” ujar Kisman.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperdagangkan minuman keras tradisional karena dampaknya yang merugikan, baik bagi individu maupun lingkungan sekitar.

Masyarakat diharapkan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Parepare. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja
Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal
Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan
Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WITA

Satpol-PP Parepare Jaring ASN Nongkrong di Jam Kerja

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:24 WITA

Polres Parepare Butuh Keterangan Ahli Dukung Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:06 WITA

Bea Cukai Parepare Sita Puluhan Dos Rokok Ilegal

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WITA

Upaya Penyelundupan 1,1 Ton Solar Subsidi Digagalkan Polisi, Modus Pelaku Gunakan Mobil Ekspedisi dan Barcode Tidak Sesuai Plat Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Berita Terbaru