Memprihatinkan Fenomena LGBT di Makassar, Komisi D DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Susun Perda LGBT

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin, 20 April 2026

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin, 20 April 2026

SUARADARING.COM, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar, Sulawesi selatan mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Dorongan tersebut muncul berdasarkan hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Dalam rapat tersebut, ditemukan adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin, 20 April 2026.

“Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Muchlis Misbah.

Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, peningkatan fenomena LGBT di kalangan pelajar menjadi perhatian serius, terutama dari sisi perlindungan anak dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Menurutnya, kondisi ini juga berpotensi berdampak pada meningkatnya kasus penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, sehingga perlu langkah antisipatif dari berbagai pihak.

“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyikapi persoalan tersebut. Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, hingga media massa diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan edukasi serta langkah pencegahan.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan MUI untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” tambahnya.

Komisi D DPRD Makassar berkomitmen akan terus mengawal isu tersebut, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja di Kota Makassar. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar
WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia
Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah
Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi All Indonesia
Imigrasi Parepare Sasar Dua Daerah Lokasi Operasi Wirawaspada Tahun 2026
Perkuat Sinergi Antar Bagian Sekretariat DPRD Makassar Gelar Rakor
Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:36 WITA

Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WITA

Memprihatinkan Fenomena LGBT di Makassar, Komisi D DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Susun Perda LGBT

Kamis, 16 April 2026 - 14:05 WITA

WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia

Rabu, 15 April 2026 - 13:14 WITA

Dorong Kepatuhan Wajib Pajak, Jasa Raharja Cabang Parepare Laksanakan Ops Gab PKB & SWDKLLJ Bersama UPT Pendapatan di Tiga Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 23:25 WITA

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Berita Terbaru

Kondisi jalan di perkampungan Tegal kota Parepare, yang semakin parah

Sulselbar

Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar

Rabu, 22 Apr 2026 - 14:36 WITA

Telkomsel layani jemaah Haji sepenuh hati dengan hadirkan akses 5G hingga 100 Mbps dan layanan pelanggan 24/7 bebas biaya di Tanah Suci dan Indonesia.

Ekonomi & Bisnis

Ibadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota Hingga 42GB

Selasa, 21 Apr 2026 - 21:36 WITA

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA