Memprihatinkan Fenomena LGBT di Makassar, Komisi D DPRD Makassar Dorong Pemkot Segera Susun Perda LGBT

Selasa, 21 April 2026 - 22:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin, 20 April 2026

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, saat diwawancarai awak media usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin, 20 April 2026

SUARADARING.COM, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar, Sulawesi selatan mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Dorongan tersebut muncul berdasarkan hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar. Dalam rapat tersebut, ditemukan adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, khususnya di kalangan pelajar tingkat SMP.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin, 20 April 2026.

“Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Muchlis Misbah.

Politisi Partai Hanura ini menyebutkan, peningkatan fenomena LGBT di kalangan pelajar menjadi perhatian serius, terutama dari sisi perlindungan anak dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Menurutnya, kondisi ini juga berpotensi berdampak pada meningkatnya kasus penyakit menular, termasuk HIV/AIDS, sehingga perlu langkah antisipatif dari berbagai pihak.

“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyikapi persoalan tersebut. Mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, hingga media massa diharapkan dapat bersinergi dalam memberikan edukasi serta langkah pencegahan.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan MUI untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” tambahnya.

Komisi D DPRD Makassar berkomitmen akan terus mengawal isu tersebut, termasuk mendorong lahirnya regulasi yang dinilai dapat memperkuat upaya perlindungan terhadap anak dan remaja di Kota Makassar. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Sidak Gabungan Kamar Hunian Lapas Parepare, Petugas Temukan Handphone dan Benda Tajam
Ribuan Ekor Sapi di Parepare Jalani Vaksinasi Cegah PMK
Pemohon Imigrasi Parepare Rasakan Inovasi PASTUJU, Pengantaran Paspor hingga ke Tujuan
Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju
Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Ramah HAM, Pemohon Kelompok Rentan Jadi Prioritas Tanpa Pendaftaran Online
Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Sosialisasi
Jalan Ambo Matti Masuk Proses Tender Nilai Anggaran 3,1 Miliar
WNA/WNI dari Luar Negeri Masuk ke Indonesia Wajib Instal Aplikasi ALL Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:21 WITA

Sidak Gabungan Kamar Hunian Lapas Parepare, Petugas Temukan Handphone dan Benda Tajam

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:09 WITA

Ribuan Ekor Sapi di Parepare Jalani Vaksinasi Cegah PMK

Senin, 4 Mei 2026 - 15:48 WITA

Pemohon Imigrasi Parepare Rasakan Inovasi PASTUJU, Pengantaran Paspor hingga ke Tujuan

Kamis, 30 April 2026 - 15:15 WITA

Urus Paspor Makin Mudah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WITA

Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Ramah HAM, Pemohon Kelompok Rentan Jadi Prioritas Tanpa Pendaftaran Online

Berita Terbaru

Kepala DPKP kota Parepare, Wildana saat memberikan vaksin PMK

Sulselbar

Ribuan Ekor Sapi di Parepare Jalani Vaksinasi Cegah PMK

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:09 WITA

Pincab Bulog Parepare, Rahmi Mangerang saat diwawancarai awak media

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Tegaskan Harga Minyakita Tetap Sesuai HET

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:42 WITA