SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan melaksanakan Operasi Wirawaspada Tahun 2026 sebagai bentuk penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerjanya. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 7 hingga 11 April 2026, dengan lokasi pengawasan di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Pinrang.
Operasi diawali dengan pengarahan dan pembukaan yang dilaksanakan secara daring oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, yang diikuti oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Parepare.
Dua daerah yang menjadi lokasi dalam operasi Wirawaspada. Tim yang dipimpin Kasi Inteldakim Imigrasi kelas II TPI Parepare bergerak menuju Kabupaten Tana Toraja sebagai daerah pertama yang menjadi target operasi pengawasan. Dalam operasi ini tim mendatangi sejumlah perusahaan strategis, di antaranya PT. Minanga Jaya Abadi yang bergerak di bidang energi dan distribusi, serta PT. Malea Hydropower di sektor pembangkit listrik tenaga air. Dari hasil pengawasan itu tim tidak ditemukan keberadaan tenaga kerja asing aktif di lokasi tersebut.
Selain menarget perusahaan tim juga meningkatkan pengawasan di sektor pendidikan dan pemukiman warga negara asing. Salah satunya di Universitas Kristen Indonesia Toraja, tim menemukan satu warga negara Amerika Serikat yang melakukan penelitian dengan izin tinggal terbatas yang sah. Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap warga negara Australia eks-WNI serta warga negara Belanda pemegang izin tinggal tetap. Seluruhnya dinyatakan memenuhi ketentuan keimigrasian tanpa pelanggaran.
Hari keempat operasi Wirawaspada Tahun 2026 dilanjutkan di Kabupaten Pinrang, Sulsel dengan fokus pengawasan di PT. Biota Laut Ganggang, perusahaan pengolahan rumput laut. Ditemukan sebanyak 20 tenaga kerja asing asal Tiongkok yang bekerja secara legal dengan izin tinggal terbatas, serta dua warga negara asing lainnya yang berada dalam rangka kunjungan bisnis. Seluruhnya dinyatakan tidak melanggar ketentuan keimigrasian.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Wirawaspada berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan pelanggaran administratif keimigrasian di seluruh lokasi yang diperiksa. Hal ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik dari perusahaan maupun penjamin terhadap kewajiban pelaporan dan keberadaan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan orang asing yang efektif dan berkelanjutan.
Ke depan, Kantor Imigrasi Parepare akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) guna memastikan setiap keberadaan dan aktivitas warga negara asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)










