KPKNL Parepare Berhasil Sertipikatkan 76 Bidang Tanah Barang Milik Negara

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare, Sulawesi selatan, berhasil mencapai target sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa 76 bidang tanah di empat daerah wilayah kerja KPKNL Parepare.

Hal itu diumumkan kepala KPKNL Parepare, Rofiq Hamdani Yusuf dalam kegiatan rapat evaluasi sekaligus penyerahan sertipikat tanah hasil program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2025 di Wilayah KPKNL Parepare. Selasa, 9 Desember 2025.

Kegiatan yang digelar di aula KPKNL Parepare, dhadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, para Kepala Satuan Kerja Kementerian/Lembaga beserta jajarannya dan satuan kerja penerima manfaat.

Rofiq Hamdani Yusuf dalam sambutannya mengatakan, bahwa program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah adalah merupakan pelaksanaan amanah Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum mengenai hak atas tanah dan kepemilikan tanah-tanah pemerintah yaitu BMN berupa tanah yang digunakan oleh Kementerian/Lembaga untuk terciptanya tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dalam Pengelolaan Barang Milik Negara.

Lebih lanjut Rofiq mengungkapkan, program percepatan sertipikasi BMN berupa tanah ini telah dimulai sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2025. Capaian hasil percepatan sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah KPKNL Parepare pada tahun 2025 tercapai sebanyak 76.

Rofiq merincikan ke 76 bidang tanah yang telah disertipikatkan dan diberikan kepada penerima manfaat, berada di wilayah Kabupaten Barru dengan penerima manfaat BPKA SS sebanyak 48 bidang tanah, wilayah Kabupaten Wajo sebanyak 20 bidang tanah dengan penerima manfaat BBWS Pompengan Jeneberang, wilayah Sidenreng rappang sebanyak 7 bidang tanah dengan penerima manfaat Polres Sidrap dan BBWS Pompengan Jeneberang dan satu wilayah berada di kota Parepare, dengan penerima manfaat KPKNL.

Dengan keberhasilan ini, KPKNL Parepare berharap sinergitas semua pihak dalam mengamankan tanah negara melalui legalisasi aset, untuk Indonesia yang makmur dan sejahtera.

Di akhir kegiatan dilakukan penyerahan sertipikat kepada penerima manfaat yang disaksikan langsung oleh KPKNL. Pada kesempatan itu juga dilakukkan penyerahan sertifikat penghargaan. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Sappe Anggota DPRD Mengamuk Bela PKL Ditertibkan Satpol PP Parepare
WBP Rutan Barru Produksi Sabun Cuci Piring Sendiri Melalui Program Kemandirian
Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota
WBP Rutan Barru Dilatih Keterampilan Membuat Buket Bunga dan Buket Hadiah
Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Ramah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola bagi Pasien Rumah Sakit
Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau
Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan
Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:24 WITA

Sappe Anggota DPRD Mengamuk Bela PKL Ditertibkan Satpol PP Parepare

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:32 WITA

WBP Rutan Barru Produksi Sabun Cuci Piring Sendiri Melalui Program Kemandirian

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WITA

Proyek Telekomunikasi Myrepublic Indonesia Disorot, Pancang Tiang Tanpa Izin Pemeriintah Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:05 WITA

WBP Rutan Barru Dilatih Keterampilan Membuat Buket Bunga dan Buket Hadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:38 WITA

Berikan Pelayanan Cepat, Tepat dan Ramah, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola bagi Pasien Rumah Sakit

Berita Terbaru