Beacukai Parepare Berikan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Parepare, Hasbullah selaku narasumber memaparkan bentuk-bentuk hasil produksi tembako serta jenis maupun modus peredaran rokok ilegal.

Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Parepare, Hasbullah selaku narasumber memaparkan bentuk-bentuk hasil produksi tembako serta jenis maupun modus peredaran rokok ilegal.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) Parepare, Sulawesi selatan, bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) type madia pabean C Parepare, melaksanakan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Rabu, 3 Desember 2025.

Sosialisasi yang melibatkan peserta dari kalangan pelaku UMKM, toko-toko klontong khususnya yang menjual produk hasil tembako dan Satpol PP. Digelar di aula Kantor Kecamatan Bacukiki, kota Parepare.

Kepala Satpol PP kota Parepare, Ulfa Lanto menerangkan, dasar kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal Satpol pp bekerja sama dengan bea cukai berdasar pada Undang-undan (UU) RI no. 39 tahun 2007, UU RI no. 23 thn 2014, peraturan pemerintah RI no 16 tahun 2018 dan permenkeu no 73 tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau

“Sesuai permenkeu no 73 tahun 2024 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau Kewenangan Satpol PP sebagai aparat penegak hukum di daerah terhadap peredaran barang kena cukai ilegal (rokok ilegal) meliputi aspek pengawasan, sosialisasi, pendampingan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal. Jadi hari ini (Rabu, 3/12/2025) dilaksanakan sosialisasi merupakan tahap kedua sebelum operasi gempur roko ilegal kami laksanakan,”terangnya

Ulfa juga menjelaskan, pelaksanaan kegiatan penegakan hukum dilakukan melalui kolaborasi dengan bea cukai sebagai otoritas cukai nasional, tujuannya adalah Memberikan pengetahuan atau informasi terkait ketentuan dibidang cukai, khususnya ciri ciri rokok ilegal, larangan peredarannya serta sanksi administrasi dan pidana. Mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi mengedarkan, menjual ataupun mengkonsumsi rokok ilegal sehingga peredarannya dpt di tekan secara signifikan. Menciptakan lingkungan yg sadar hukum, taat aturan dan mendukung pemberantasan rokok ilegal secara berkelanjutan,”jelasnya.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai aturan pengawasan barang kena cukai,”Harap Ulfa.

Dalam kegiatan sosialisasi itu Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Parepare, Hasbullah selaku narasumber memaparkan bentuk-bentuk hasil produksi tembako serta jenis maupun modus peredaran rokok ilegal.

“Jadi diundang dalam kegiatan sosialisasi terkait dengan ketentuan di bidang cukai yang dilaksanakan oleh Satpol PP Parepare. Dalam kesempatan itu tadi kami memaparkan mengenai optimalisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakao, cara-cara mengenali jenis maupun modus peredaran rokok ilegal.

“Sektor penerimaan pajak ini memang sangat besar. Kami juga berharap kepada pihak satpol pp memberikan sosialisasi kepada pengusaha-pengusaha tentang pembayaran pajak,”Harap Hasbullah.

Peserta juga ditunjukkan contoh fisik pita cukai asli dan palsu, lengkap dengan ciri keamanannya. Sorotan layar proyektor memperlihatkan data temuan barang kena cukai ilegal, menegaskan bahwa pelanggaran masih terjadi dan edukasi perlu terus digencarkan.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Parepare menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha bersama menggempur rokok ilegal dan barang-barang impor tidak pakai cukai. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau
Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan
Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal
Miris! Seorang Warga Lansia di Bojo Baru Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan yang Digaungkan Pemkab Barru
Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Pelindo Multi Terminal Branch Parepare Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Seorang Jamaah di Evakuasi Tim Kesehatan saat Mengikuti Rangkaian Shalat Idul Adha

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:37 WITA

Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WITA

Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59 WITA

Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal

Senin, 8 Juni 2026 - 19:55 WITA

Miris! Seorang Warga Lansia di Bojo Baru Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan yang Digaungkan Pemkab Barru

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WITA

Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru

Wajah terduga pelaku disamarkan saat dimankan aparat Polsek Ujung Polres Parepare

Hukum & Kriminal

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 15 Jun 2026 - 15:25 WITA

Warga sedang membawa tabung gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi kosong untuk membeli gas

Ekonomi & Bisnis

Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WITA

Suasana antrean warga membeli minyakita di pasar tani yang digelar DPKP kota Parepare

Ekonomi & Bisnis

Mahal dan Langka di Pasar, Emak-emak Antre Beli Minyakita

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:10 WITA