SUARADARING.COM, PAREPARE – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Kota Parepar, Sulawesi selatan, sejatinya menjadi tempat yang steril dari barang-barang terlarang, seperti Narkoba, Handphone, maupun benda-benda lainnya.
Namun mirisnya, dua pria tertangkap oleh petugas lapas kelas IIA Kota Parepare sesaat usai membeli sabu dari dalam lapas.
” Dua pria itu diamankan oleh petugas lapas saat diperiksa usai membeli sabu dari dalam lapas, Kita langsung mengamankan dua tersangka itu keduanya berinisal AA dah R pembeli ” Kata Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi, Senin, 22 September 2025.
Mendapat informasi adanya dua pria yang diamankan oleh petugas lapas kelas IIA Parepare, personil satuan narkoba Polres Parepare langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan.
” Keduanya sudah kita tahan, kita juga telah memeriksa diduga Pengedar berinisal (A) yang ada di lapas untuk menyelelidikan lebih lanjut. ” Aku Tarmizi.
Koordinasi petugas lapas dengan pihak kepolisian berlangsung baik, terbukti temuan dua pria yang membeli sabu – sabu dari dalam lapas di laporkan ke kami.
” Pihak lapas termasuk kooperatif dalam kerjasama menanggulangi bahaya narkoba di Parepare. ” Tutup Tarmizi.
Dalam kasus itu polisi Masih melakukan penyelidikan mendalam. (*)