Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Senin, 22 September 2025 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARADARING.COM, PAREPARE – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIA Kota Parepar, Sulawesi selatan, sejatinya menjadi tempat yang steril dari barang-barang terlarang, seperti Narkoba, Handphone, maupun benda-benda lainnya.

Namun mirisnya, dua pria tertangkap oleh petugas lapas kelas IIA Kota Parepare sesaat usai membeli sabu dari dalam lapas.

” Dua pria itu diamankan oleh petugas lapas saat diperiksa usai membeli sabu dari dalam lapas, Kita langsung mengamankan dua tersangka itu keduanya berinisal AA dah R pembeli ” Kata Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi, Senin, 22 September 2025.

Mendapat informasi adanya dua pria yang diamankan oleh petugas lapas kelas IIA Parepare, personil satuan narkoba Polres Parepare langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan.

” Keduanya sudah kita tahan, kita juga telah memeriksa diduga Pengedar berinisal (A) yang ada di lapas untuk menyelelidikan lebih lanjut. ” Aku Tarmizi.

Koordinasi petugas lapas dengan pihak kepolisian berlangsung baik, terbukti temuan dua pria yang membeli sabu – sabu dari dalam lapas di laporkan ke kami.

” Pihak lapas termasuk kooperatif dalam kerjasama menanggulangi bahaya narkoba di Parepare. ” Tutup Tarmizi.

Dalam kasus itu polisi Masih melakukan penyelidikan mendalam. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara
Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:57 WITA

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Berita Terbaru

Pelaku bawa kabur remaja putri digelandang di Mapolres Parepare

Hukum & Kriminal

Pria Bawa Kabur Remaja Putri Diancam 7 Tahun Penjara

Sabtu, 18 Apr 2026 - 15:57 WITA