Imigrasi Kelas II TPI Parepare Tutup Layanan Penerbitan Paspor Biasa Beralih ke E-Paspor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala sub seksi informasi dan komunikasi Imigrasi kelas II TPI Parepare, Eva, menunjuk jenis e-paspor yang memiliki chip

Kepala sub seksi informasi dan komunikasi Imigrasi kelas II TPI Parepare, Eva, menunjuk jenis e-paspor yang memiliki chip

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, kini tak lagi melayani penerbitan paspor biasa dimulai per 1 Oktober 2025. Kini beralih ke Paspor Elektronik (E-Paspor).

Hal itu disampaikan Kepala seksi Tekhnologi Informasi dan keimigrasian, Hijrana Rahim, kepada awak media, dalam sebuah pertemuan di kota Parepare. Selasa, 14 Oktober 2025.

Hijrana Rahim mengungkapkan, kantor imigrasi kelas II TPI Parepare telah menerapkan penerbitan paspor biasa elektronik sepenuhnya, berdasarkan keputusan Drektorat Jenderal (DIRJEN) Imigrasi.

“Jadi per 1 Oktober 2025 kemarin, kami kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare telah menerapkan penerbitan paspor biasa elektronik sepenuhny, tidak lagi menerbitkan paspor biasa. Itu berdasarkan keputusan Drektorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-263.GR.01.02 tahun 2024 tentang penerbitan paspor biasa elektronik secara penuh,”jelas hijrana kepada awak media.

Selain itu Ia juga menyebutkan beberapa kantor imigrasi telah secara resmi menghentikan penerbitan paspor konvensional beralih ke 100 % e-paspor.

“Penerbitan e-paspor ini telah dilakukan 100 % secara resmi oleh beberapa kantor imigrasi seluruh wilayah Indonesia,”ungkapnya lagi.

Langkah tersebut dilakukan lanjut Hijrana adalah sejalan dengan upaya modernsasi layanan keimigrasian dan pemenuhan standar keamanan internasional dalam dokumen perjalanan.

Sementara itu, Kepala sub seksi informasi dan komunikasi Imigrasi kelas II TPI Parepare, Eva menguraikan, paspor elektronik memliki keunggulan lebih dibanding dengan paspor biasa.

“Paspor elektronik memiliki keunggulan mulai dari keamanan tinggi yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik. kemudian efisiensi pemeriksaan keimigrasian di pintu perbatasan menjadi lebih cepat terutama bagi negara yang menggunakan sistem pemeriksaan pembaca chip otomatis, selanjutnya pemenuhan standar internasional serta kemudahan visa,”uraiannya.

Adapun biaya dan tarif untuk pembuatan paspor elektronik adalah:
• Paspor biasa elektronik (masa berlaku 5 tahun) ; Rp. 650.000
• Paspor biasa elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp. 950.000
• Layanan percepatan (selesai di har yang sama); Rp. 1.000.000

Dengan penerbitan paspor elektronik 100%, masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan dokumen perjalanan yang lebih aman, andal, dan efisien. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau
Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan
Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal
Miris! Seorang Warga Lansia di Bojo Baru Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan yang Digaungkan Pemkab Barru
Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Pelindo Multi Terminal Branch Parepare Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Seorang Jamaah di Evakuasi Tim Kesehatan saat Mengikuti Rangkaian Shalat Idul Adha

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:37 WITA

Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WITA

Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59 WITA

Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal

Senin, 8 Juni 2026 - 19:55 WITA

Miris! Seorang Warga Lansia di Bojo Baru Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan yang Digaungkan Pemkab Barru

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WITA

Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru

Wajah terduga pelaku disamarkan saat dimankan aparat Polsek Ujung Polres Parepare

Hukum & Kriminal

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 15 Jun 2026 - 15:25 WITA

Warga sedang membawa tabung gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi kosong untuk membeli gas

Ekonomi & Bisnis

Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WITA

Suasana antrean warga membeli minyakita di pasar tani yang digelar DPKP kota Parepare

Ekonomi & Bisnis

Mahal dan Langka di Pasar, Emak-emak Antre Beli Minyakita

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:10 WITA