Imigrasi Kelas II TPI Parepare Tutup Layanan Penerbitan Paspor Biasa Beralih ke E-Paspor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala sub seksi informasi dan komunikasi Imigrasi kelas II TPI Parepare, Eva, menunjuk jenis e-paspor yang memiliki chip

Kepala sub seksi informasi dan komunikasi Imigrasi kelas II TPI Parepare, Eva, menunjuk jenis e-paspor yang memiliki chip

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare, Sulawesi selatan, kini tak lagi melayani penerbitan paspor biasa dimulai per 1 Oktober 2025. Kini beralih ke Paspor Elektronik (E-Paspor).

Hal itu disampaikan Kepala seksi Tekhnologi Informasi dan keimigrasian, Hijrana Rahim, kepada awak media, dalam sebuah pertemuan di kota Parepare. Selasa, 14 Oktober 2025.

Hijrana Rahim mengungkapkan, kantor imigrasi kelas II TPI Parepare telah menerapkan penerbitan paspor biasa elektronik sepenuhnya, berdasarkan keputusan Drektorat Jenderal (DIRJEN) Imigrasi.

“Jadi per 1 Oktober 2025 kemarin, kami kantor Imigrasi kelas II TPI Parepare telah menerapkan penerbitan paspor biasa elektronik sepenuhny, tidak lagi menerbitkan paspor biasa. Itu berdasarkan keputusan Drektorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-263.GR.01.02 tahun 2024 tentang penerbitan paspor biasa elektronik secara penuh,”jelas hijrana kepada awak media.

Selain itu Ia juga menyebutkan beberapa kantor imigrasi telah secara resmi menghentikan penerbitan paspor konvensional beralih ke 100 % e-paspor.

“Penerbitan e-paspor ini telah dilakukan 100 % secara resmi oleh beberapa kantor imigrasi seluruh wilayah Indonesia,”ungkapnya lagi.

Langkah tersebut dilakukan lanjut Hijrana adalah sejalan dengan upaya modernsasi layanan keimigrasian dan pemenuhan standar keamanan internasional dalam dokumen perjalanan.

Sementara itu, Kepala sub seksi informasi dan komunikasi Imigrasi kelas II TPI Parepare, Eva menguraikan, paspor elektronik memliki keunggulan lebih dibanding dengan paspor biasa.

“Paspor elektronik memiliki keunggulan mulai dari keamanan tinggi yang dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik. kemudian efisiensi pemeriksaan keimigrasian di pintu perbatasan menjadi lebih cepat terutama bagi negara yang menggunakan sistem pemeriksaan pembaca chip otomatis, selanjutnya pemenuhan standar internasional serta kemudahan visa,”uraiannya.

Adapun biaya dan tarif untuk pembuatan paspor elektronik adalah:
• Paspor biasa elektronik (masa berlaku 5 tahun) ; Rp. 650.000
• Paspor biasa elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp. 950.000
• Layanan percepatan (selesai di har yang sama); Rp. 1.000.000

Dengan penerbitan paspor elektronik 100%, masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan dokumen perjalanan yang lebih aman, andal, dan efisien. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28
Pegawai Lapas Parepare Jalani Tes Urine Dukung 15 Program Aksi Menteri IMIPAS

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:20 WITA

AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme

Berita Terbaru

Antusias peserta worshop mengikuti materi pembuatan minyak jelantah jadi lilin aromatik di Gudmud Coffee and Roastery

Ragam

Warga Lirik Limbah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromatik

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:40 WITA