Bea Cukai Parepare Komitmen Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, saat diwawancarai oleh awak media

kepala kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, saat diwawancarai oleh awak media

SUARADARING.COM, PAREPARE – Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa cukai ataupun penggunaan cukai tidak sesuai aturan yang berlaku hingga dapat merugikan negara. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Type Madia Pabean C Parepare, Sulawesi selatan, berkomitmen menindak segala bentuk peredaran rokok Ilegal. Senin, 25 Agustus 2025.

Hal itu ditegaskan kepala kantor Bea Cukai Parepare, Dawny Marbagio, kepada awak media belum lama ini. Dawny menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah kerja Bea Cukai Parepare.

“Tentunya semua wilayah pasti ada kerawanan khususnya yang masuk dari wilayah kota Parepare dari pulau jawa dan sebagainya itu kita langsung tindak lanjuti dengan operasi lapangan, operasi intelejen dan sebagainya. Jadi kita tidak biarkan, tentunya ini bergantung dari SDM yang kita punya juga,”tegasnya.

Peredaran rokok ilegal seperti yang terjadi di beberapa daerah wilayah pengawasan KPPBC Parepare. Pihaknya telah melakukan penindakan baik dengan cara pemberian sanksi materil maupun pidana sesuai aturan yang berlaku.

Adapun bentuk rokok ilegal yang menjadi pengawasan KPPBC Parepare adalah seperti, rokok tanpa cukai atau polos, rokok dengna pita cukai salah peruntukan, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok dengan pita cukai palsu.

Belum lama ini, KPPBC Parepare telah melakukan operasi bersama unit Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Provinsi Sulawesi selatan, terhadap peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dalam rangka operasi pasar di beberapa wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Berita Terbaru