Berantas Premanisme, Polres Parepare Amankan 4 Pelaku Pungli Parkir Liar

Senin, 12 Mei 2025 - 21:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Mapolres Parepare, Sulawesi selatan

Suasana Mapolres Parepare, Sulawesi selatan

SUARADARING.COM, PAREPARE – Tim Resmob Polres Parepare, Sulawesi selatan, mengamankan 4 orang pelaku diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) berkedok tukang parkir liar, beraksi di Jalan Mattirotasi, depan masjid terapung, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi selatan.

Kasat Reskrim AKP. Agus Purwanto, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan jajarannya. Keempat orang tersebut kata Agus berinisial IA (46), NS (32), P (53), dan MK (49).

” Keempat terduga pelaku praktek pungutan liar ini di amankan saat sedang melakukan kegiatan parkir liar dimalam hari, pada hari sabtu (10/05) yang lalu, di Jalan Mattirotasi depan Masjid Terapung “. terangna, senin, 12 Mei 2025.

Lebih lanjut kata Agus, pelaku itu diamankan berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat.

“Sejumlah informasi kami terima terkait hal ini, sehingga kita tindak lanjuti, Tim Resmob bergerak cepat, dan hasilnya kita amankan 4 terduga pelaku ini bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 220.000 hasil pungutan parkir liar”lanjut dia.

Agus mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan para terduga, kata Agus, yaitu dengan memungut biaya parkir kendaraan terhadap para pemilik kendaraan dengan besaran Rp. 2000 untuk motor dan besaran Rp. 5000 untuk mobil, sementara para terduga pelaku ini tidak memiliki ijin atau hak untuk memungut biaya parkiran di tempat tersebut yang di keluarkan oleh pihak terkait (Pemkot Parepare).

Saat di lakukan pemeriksaan di ruang Sat Reskrim, para pelaku mengakui perbuatannya.

” Hasil dari pemeriksaan awal, para pelaku ini mengakui telah melakukan perbuatan pungutan biaya parkir tanpa hak (parkir liar), dan terkait dengan penanganannya, kita bekerjasama dengan UPTD Parkir Dishub Pemkot Parepare untuk melakukan pembinaan terhadap para pelaku, dan kita juga sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada warga yang merasa keberatan “. Pungkasnya.

Kasat Reskrim menegaskan penangkapan tersebut sebagai tindakan keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi aksi premanisme, seperti yang diinstruksikan Kapolri. Sementara polres Parepare telah melakukannya pada 1 Mei 2025 lalu. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan
Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi
Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba
Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg
Bea Cukai Parepare Pastikan Barang Bukti Tegahan Rokok Ilegal Aman
Polisi Belum Temukan Pelaku Pengeroyokan Kurir
Kurir Dikeroyok Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka di Wajah dan Kepala

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:46 WITA

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:26 WITA

Ditjenpas Pindahkan 115 Warga Binaan Kategori High Risk ke Lapas Nusakambangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10 WITA

Niat Tebus Jaminan Sepeda Motor Saudaranya Kandas Hingga Berujung di Polisi

Senin, 15 Juni 2026 - 15:25 WITA

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 8 Juni 2026 - 15:40 WITA

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Dua Pemuda di Parepare Curi Tabung Gas 3 Kg

Berita Terbaru

Pimpinan Cabang Bulog Parepare saat diwawancarai usai melakukan Sidak di pasar

Ekonomi & Bisnis

Bulog Parepare Klaim Pendistribusian SPHP ke RPK sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 25 Jul 2026 - 15:22 WITA

Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Sulawesi selatan, merupakan bagian dari Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan mendatangi Kantor Ditreskrimum Polda Sulsel mempertanyakan perkembangan kasus dugaan kekerasan jurnalis LKBN ANTARA M Darwin Fatir

Hukum & Kriminal

Dikhawatrikan Mendek Tim KAJ Pertanyakan Kasus Kekerasan Jurnalis

Jumat, 24 Jul 2026 - 22:46 WITA