SUARADARING.COM, PAREPARE – Kasus kematian salah satu tahanan narkoba Polres Parepare, Sulawesi selatan yang diketahui berinisial MR (50) warga asal kota Parepare, menjadi sorotan publik pasalnya korban diduga alami penganiayaan di dalam sel dengan penuh lebam di tubuhnya.
MR meninggal dunia di RSUD Andi Makkasau, kota Parepare setelah menjalani perawatan. Rabu, 2 April 2025. Keluarga menduga MR tewas akibat dianiaya oleh oknum polisi.
“Ini adik saya. Dia meninggal tadi malam,” kata kakak korban, Agusalim, kepada wartawan, saat ditemui dikediaman almarhum, Jalan Rambutan, Kelurahan Tiro Sompe, Bacukiki Barat, kota Parepare. Kamis, 3 April 2025 malam.
Sebelumnya MR ditangkap oleh Polisi pada 27 februari 2025 karena kasus narkoba. Polisi pun menahannya di dalam sel narkoba Polres Parepare, Lariang Nyarengnge, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, kota Parepare.
Menurut kakak korban, MR sempat mengeluh sakit saat masih ditahan di sel narkoba Polres Parepare.

“Malam takbiran, keluarga datang jenguk dan bawa makanan. Waktu itu, adik saya sudah tidak bisa bergerak. Kami minta dia dibawa ke rumah sakit, tapi malah disuruh jalan kaki,” ujar Agusalim.
MR sempat dibawa ke RS Khadija tapi ditolak, lalu dirujuk ke RSUD Andi Makkasau.
Di rumah sakit, keluarga curiga karena tubuh MR penuh lebam dan tulang rusuknya diduga patah.
“Sebelum masuk ICU, dia masih sempat cerita kalau sering dipukuli polisi di dalam sel. Setelah itu, dia masuk ICU dan meninggal,” kata Agusalim.
Menurutnya, banyak luka lebam di tubuh MR. Tulang rusuknya juga terlihat menonjol, seperti patah.
Keluarga yakin itu yang menyebabkan MR sakit hingga meninggal.
“Kami sudah laporkan ke Propam. Kami minta keadilan. Polisi yang menganiaya adik kami harus diproses,” tegasnya.
Keterangan Kapolres Parepare
Atas kasus tersebut, Kapolres Parepare, AKBP. Arman Muis memberikan keterangan resminya melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Parepare. Sabtu, 5 April 2025.
Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres didampingi Kasie Propam, Kasat Narkoba, serta menghadirkan perwakilan RSUD Andi Makkasau, diantaranya dokter spesialis Paruh dan Jantung yang memeriksa korban sesaat sebelum menghembuskan nafa terakhirnya.
Dalam keterangannya, Kapolres membantah jika MR meninggal dunia karena diduga di aniaya oleh petugas.
“Terkait dengan meninggal dunianya tahanan pelaku tindak pidana narkoba, almarhum inisial MR yang meninggalnya di rumah sakit. Yang mana kejadiannya itu terjadi pada tanggal selasa, 1 April 2025. Adapun penyebab kematian yaitu diagnosis penyakit gagal nafas susp Tmor Paru kir, susp tb paru atau hf Rpr Alo atau Hd,”ujar Arman muis dalam keterangan persnya, kepada awak media.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan jika terbukti ada indikasi pemukulan pihaknya tidak main-main dengan proses penegakan hukum.
“Beberapa informasi yang viral saya mengajak kita semuanya bahwa saya yakinkan, bahwa saya bersama teman-teman saya melakukan proses penyelidikan profesional dan adanya indikasi pemukulan yang telah disampaikan oleh pihak keluarga, pada prinsipnya saya menerima informasi itu dan saya bersama tim saya bersama propam akan melakukan sebuah langkah-langkah,”ungkapnya
” Jika memang itu ada indikasi saya pastikan bahwa saya tidak main-main dengan proses penegakan hukum, siapa pun itu baik anggota saya maupun keterlibatan ada pihak-pihak lain pasti saya akan tegas dengan proses hukum,”tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, dokter spesialis paruh RSUD Andi Makkasau Parepare, dr. Nirmalasari, pihaknya tidak terlalu menjelaskan secara detail terkait dengan penyakit pasien karena diatur dalam kode etik kedokteran.
“Saya sebagai dokter ada kode etik jadi tidak bisa menyebarluaskan tentang penyakit ataupun kliniks dari pasien. jadi saya hanya memberikan gambaran pada saat masuk di terima di UGD saya pada saat pemeriksaan pasien memang sudah sesak nafas,”jelasnya
Nirmala yang memeriksa korban saat berada di Rumah sakit, menerangkan pihaknya tidak menemukan adanya luka lebam mapun tulang rusuk yang menonjol.
“Kalau yang masalah lebam ataupun yang patah, kalau yang saya periksa sesuai dengan bidang saya. dari dadah saya tidak melihat ataupun menemukan adanya lebam di dada. Masalah yang tulang rusuk saya juga tidak melihat ada menonjol adanya tulang rusuk sesuai dari pemeriksaan saya dan dari foto rotseng itu tidak ada ditemukan patah,”terangnya. (*)










