12 Honorer DPRD Pangkep Dipecat, Diduga karena Pilkada

Senin, 24 Maret 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan

Halaman kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan

SUARADARING.COM, PANGKEP – Sebanyak 12 tenaga honorer di Kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan (Sulsel) diberhentikan. Keputusan ini menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Pangkep, Tauhid (Fraksi Gerindra), M. Ramli (Fraksi Demokrat), dan Syamsinar (Fraksi PPP) yang mengaku heran dengan kebijakan tersebut.

Tauhid menyebut bahwa pemberhentian ini dilakukan tanpa adanya komunikasi antara pemerintah dan kepala sekretariat DPRD.

“Pemerintah seharusnya ada komunikasi dengan pimpinan maupun sekretariat, tapi ini tidak ada,” ujarnya. Senin, 24 Maret 2025.

Lebih lanjut, Tauhid menegaskan bahwa kewenangan untuk menilai aktif atau tidaknya tenaga honorer di DPRD bukanlah milik pemerintah, terutama karena beberapa dari mereka telah mengabdi hingga 20 tahun.

“Meskipun ini hak prerogatif bupati, setidaknya ada etika mappatabe, sipakatau, agar ada komunikasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Syamsinar menegaskan bahwa jika pemberhentian ini terkait dengan dugaan ketidaknetralan tenaga honorer dalam Pilkada 2024, maka seharusnya disertai bukti yang jelas.

“Kalau ada kaitannya dengan Pilkada karena mereka tidak netral, harusnya ada bukti yang dilampirkan. Bagaimanapun, kami akan tetap mempertahankan mereka jika memang tidak bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, M. Ramli dari Fraksi Demokrat juga mengkritik keputusan ini dan menegaskan bahwa pilihan politik dalam Pilkada adalah hak demokrasi setiap individu.

“Kami di Komisi I akan tetap memperjuangkan agar mereka tidak diberhentikan. Pak bupati seharusnya tidak memandang perbedaan tanpa melihat latar belakang,” tegasnya.

Di tengah polemik ini, pemerintah justru mengusulkan 20 nama baru untuk menggantikan tenaga honorer yang diberhentikan. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah terkait alasan pemberhentian 12 honorer tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pengurus Pemuda Pancasila Datangi Kantor PLN UP3 Parepare Pertanyakan Pemadaman Listrik Berkala
KSOP Parepare Pastikan Seluruh Pelayanan Dokumen Berbasis Online dan Transparan
Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital
Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan
Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:41 WITA

Pengurus Pemuda Pancasila Datangi Kantor PLN UP3 Parepare Pertanyakan Pemadaman Listrik Berkala

Senin, 28 September 2026 - 15:29 WITA

KSOP Parepare Pastikan Seluruh Pelayanan Dokumen Berbasis Online dan Transparan

Jumat, 18 September 2026 - 14:59 WITA

Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Berita Terbaru

Kondisi kendaraan minibus penyot pada bagian depan saat tertimpa truk dalam kecelakaan

Peristiwa

Truk Bermuatan Sekam Padi Timpa Mini Bus

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:36 WITA