12 Honorer DPRD Pangkep Dipecat, Diduga karena Pilkada

Senin, 24 Maret 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan

Halaman kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan

SUARADARING.COM, PANGKEP – Sebanyak 12 tenaga honorer di Kantor DPRD Pangkep, Sulawesi selatan (Sulsel) diberhentikan. Keputusan ini menuai sorotan dari Wakil Ketua DPRD Pangkep, Tauhid (Fraksi Gerindra), M. Ramli (Fraksi Demokrat), dan Syamsinar (Fraksi PPP) yang mengaku heran dengan kebijakan tersebut.

Tauhid menyebut bahwa pemberhentian ini dilakukan tanpa adanya komunikasi antara pemerintah dan kepala sekretariat DPRD.

“Pemerintah seharusnya ada komunikasi dengan pimpinan maupun sekretariat, tapi ini tidak ada,” ujarnya. Senin, 24 Maret 2025.

Lebih lanjut, Tauhid menegaskan bahwa kewenangan untuk menilai aktif atau tidaknya tenaga honorer di DPRD bukanlah milik pemerintah, terutama karena beberapa dari mereka telah mengabdi hingga 20 tahun.

“Meskipun ini hak prerogatif bupati, setidaknya ada etika mappatabe, sipakatau, agar ada komunikasi,” tambahnya.

Senada dengan itu, Syamsinar menegaskan bahwa jika pemberhentian ini terkait dengan dugaan ketidaknetralan tenaga honorer dalam Pilkada 2024, maka seharusnya disertai bukti yang jelas.

“Kalau ada kaitannya dengan Pilkada karena mereka tidak netral, harusnya ada bukti yang dilampirkan. Bagaimanapun, kami akan tetap mempertahankan mereka jika memang tidak bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, M. Ramli dari Fraksi Demokrat juga mengkritik keputusan ini dan menegaskan bahwa pilihan politik dalam Pilkada adalah hak demokrasi setiap individu.

“Kami di Komisi I akan tetap memperjuangkan agar mereka tidak diberhentikan. Pak bupati seharusnya tidak memandang perbedaan tanpa melihat latar belakang,” tegasnya.

Di tengah polemik ini, pemerintah justru mengusulkan 20 nama baru untuk menggantikan tenaga honorer yang diberhentikan. Namun, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak pemerintah terkait alasan pemberhentian 12 honorer tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau
Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan
Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal
Miris! Seorang Warga Lansia di Bojo Baru Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan yang Digaungkan Pemkab Barru
Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Pelindo Multi Terminal Branch Parepare Serahkan Bantuan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Seorang Jamaah di Evakuasi Tim Kesehatan saat Mengikuti Rangkaian Shalat Idul Adha

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:37 WITA

Imigrasi Parepare Buka Layanan Pasporia di Car Free Day Lapangan Andi Makkasau

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:40 WITA

Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:59 WITA

Bea Cukai Parepare Komitmen Jaga Intergritas Pengawasan Rokok Ilegal

Senin, 8 Juni 2026 - 19:55 WITA

Miris! Seorang Warga Lansia di Bojo Baru Mengaku Tak Pernah Terima Bantuan yang Digaungkan Pemkab Barru

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:15 WITA

Jasa Raharja Cabang Parepare Sebar Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan di Kabupaten Pinrang

Berita Terbaru

Wajah terduga pelaku disamarkan saat dimankan aparat Polsek Ujung Polres Parepare

Hukum & Kriminal

Polsek Ujung Amankan Pemuda Usai Transaksi Narkoba

Senin, 15 Jun 2026 - 15:25 WITA

Warga sedang membawa tabung gas elpiji 3 kilogram dalam kondisi kosong untuk membeli gas

Ekonomi & Bisnis

Warga Keluhkan Gas Elpiji 3 Kg Langka di Pangkalan

Sabtu, 13 Jun 2026 - 20:40 WITA

Suasana antrean warga membeli minyakita di pasar tani yang digelar DPKP kota Parepare

Ekonomi & Bisnis

Mahal dan Langka di Pasar, Emak-emak Antre Beli Minyakita

Sabtu, 13 Jun 2026 - 15:10 WITA