SUARADARING.COM, PAREPARE – Warga yang bermukim di Jalan Bukit Madani kawasan Tengah galung (Tegal) 2 kelurahan Lapadde kecamatan Ujung, kota Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel), menolak keras pembangunan proyek perumahan di wilayah tersebut hawatir dapat menimbulkan dampak banjir lebih besar akibat pembangunan tersebut.
Belasan warga di pemukiman tegal 2 RT 2 ramai-ramai mendatangi lokasi proyek pembangunan perumahan yang saat ini tengah berjalan pengerjaan pembangunannya. Warga yang didominasi ibu-ibu itu melakukan aksi penolakan terhadap proyek pembangunan perumahan tersebut. Selasa, 11 Maret 2025
Menurut warga sekitar pembangunan perumahan tersebut dapat menimbulkan dampak banjir lebih besar, sebab lokasi perumahan tersebut berada di atas lahan yang merupakan saluran air ketika terjadi hujan.
Selain karena dampak lingkungan yang ditimbulkan, mereka juga memprotes karena tidak adanya persetujuan antara warga Rt 2 yang merupakan lokasi pembangunan dengan pengembang. Pihak pengembang hanya menggunakan persetujuan warga di lokasi lain selain di lokasi pembangunan perumahan tersebut.
Ketua Rt 2 tegal Dian Said selaku perwakilan, menolak keras pembangunan perumahan yang ada di wilayahnya, karena dapat mengancam rumah mereka dari banjir saat terjadi hujan deras.
“Keluhan warga mereka tidak setuju dengan adanya pembangunan lagi karena memang kami juga pernah menyampaikan di atas (DPRD) memang katanya tidak dibolehkan di tempat rawan banjir. Dan warga tidak setuju jika ini jalannya tinggi jelas kami tambah tenggelam seumpamanya datang banjir seperti dulu,”jelasnya dengan nada protes.
“Jadi saya mewakili warga saya makanya saya bawa ke lokasi karena mereka dari kemarin mau kesini (lokasi proyek). Jadi saya lihat di papan itu yang mau dibangun adalah BTN kalau tidak salah 61 unit rumah,”tambahnya.
‘Warga disini (tegal) sudah trauma dengan banjir, karena setiap hujan kami pasti deg-degan. Jadi awalnya kami sudah ada tanda tangan penolakan tapi kenapa ada kelanjutan pembangunan,”lanjut
Sementara itu Bhabinkambtimas wilayah tegal Aipda Mustamin, yang ditemui saat mendampingi warga aksi penolakan, mengemukakan, pembangunan proyek perumahan di lokasi tersebut sangat meresahkan warga dikarenakan lokasi tersebut masuk kawasan banjir.
“terkait dengan lokasi adanya pembangunan btn itu sangat meresahkan warga karena kan disini masuk kategori rawan banjir, sehingga warga ini mengadukan ke ibu rt sampaikan ke kami untuk mencarikan solusi baik,”ujarnya.
“Jadi adapun kesepakatan tadi kami ambil bahwa akan dilakukan upaya mediasi di kelurahan akan dipertemukan si pengembang dengan beberapa warga,”jelasnya.
Aksi warga tersebut tidak berlangsung lama, mereka mendapat pengawalan dari pihak aparat Polisi dan TNI yang disaksikan pekerja proyek. Setelah mediasi dari pihak Babinsa setempat untuk dipertemukan dengan pihak pengembang, merekapun membubarkan diri dengan tertib.
Rencananya di lokasi tersebut akan dibangun perumahan sebanyak 61 unit rumah, yang dibangun oleh MekarTown House.
Diketahui lokasi yang dijadikan lahan pembangunan perumahan tersebut, merupakan saluran air yang berdekatan dengan sungai. Warga hawatir jika bangunan tersebut terbangun, air akan melimpah karena adanya reklamasi,membuat saluran air sempit hingga menimbulkan banjir besar dan berdampak bagi warga. (*)










