SUARADARING.COM, PAREPARE – Komitmen Bea cukai Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) berantas peredaran rokok ilegal rugikan negara. Pihaknya telah berhasil melakukan penindakan ratusan ribu batang rokok ilegal yang terseber di beberapa wilayah pengawasan Kantor Bea Cukai Parepare. Rabu, 5 Maret 2025.
Operasi yang dipimpin Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Muh. Daud. M, mengungkapkan, keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Parepare untuk terus memberantas rokok ilegal. Beberapa penindakan dilakukan atas informasi masyarakat, serta koordinasi Bersama unit Satuan Polisi PP di Bawah wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare.
“Operasi ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya”.
“Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah turut serta membantu dan mendukung kinerja Bea Cukai Parepare dalam memberantas rokok ilegal,”ucapnya.
Lebih lanjut, Muh. Daud M merinci hsil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Parepare selama periode Januari hingga Februari 2025 yakni sebanyak 312.600 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 464.403.000 dan Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 306.337.401.

Atas penindakan tersebut Bea Cukai Parepare berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sanksi administrasi di bidang cukai sebesar Rp. 443.125.000. (*)










