Unggah Konten Video Negatif Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta Tanpa Bukti, Dua WNA Diamankan Imigrasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta

SUARADARING.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat dalam penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Saat ini, WNA berinisial LB dan LJ itu kini diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian. Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” tutur Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Rabu, 22 Januari 2025.

Sebelumnya pada tanggal 20 Januari 2025, muncul konten video dari akun media sosial yang sama (@stellaroptics888) yang berisi permintaan maaf dari WNA pemilik akun tersebut. Di dalam video itu, Ia juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar. Sementara itu, uang sejumlah Rp500.000 yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Meski begitu, Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ tentang pernyataan di dalam konten video tersebut. Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur (mereka melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan). Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Godam.

Semnetara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan komitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

“Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Menteri Agus. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar
Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP
Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat
Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang
Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal
Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang, 27 WNA Diamankan
Dokter Resti Apriani Resmi Ditetapkan Tersangka Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Putri Dakka
Tak Tahan Godaan Iblis, Oknum ASN di Parepare Curi Motor Warga Sedang Parkir

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:42 WITA

Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Rugikan Korban Capai Rp2 Miliar

Jumat, 10 April 2026 - 22:47 WITA

Polisi Amankan Tiga Warga Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Ada Juga Oknum Satpol PP

Senin, 6 April 2026 - 23:27 WITA

Satu Anggota Polres Parepare Dipecat Tidak Hormat

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:35 WITA

Polisi Dalami Kasus Pencurian 1 Kg Emas di Pinrang

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:04 WITA

Kasat Lantas Polres Parepare Tegaskan Sanksi Praktik Balap Liar Ditilang Maksimal

Berita Terbaru