SUARADARING.COM, PAREPARE – Kepolisian resor Parepare, Sulawesi selatan, menggelar konferensi pers capaian kinerja sepanjang tahun 2024 di halaman Mapolres Parepare. Senin, 30 Desember 2024.
Konferensi pers yang dipimpin langsung kapolres Akb. Arman Muis, didampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, dan para Kapolsek.
Dalam konferensi persnya, Kapolres memaparkan sejumlah penanganan kasus sepanjang tahun 2024 serta perbandingannya di tahun 2023.
Kapolres menyebutkan sepanjang tahun 2024 jumlah laporan yang masuk sebanyak 492 selesai 407, berbeda di tahun 2023 jumlah pelaporan mengalami peningkatan sebanyak 771 dan selesai 776. Sementara untuk kasus yang menonjol yakni Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 11 laporan disusul Pencurian Motor (Curanmor R2) sebanyak 10 laporan.
Selain itu, kasus kejahatan terhadap anak dengan beberapa jenis kasus juga diuraikan Kapolres kepada awak media.
Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, kekerasan terhadap anak terbanyak di tahun 2024 yakni sebanyak 43 laporan, selesai 41, disusul perbuatan cabul sebanyak 14 laporan dan selesai hanya 2. Dan persetubuhan anak di bawah umur sebanyak 5 laporan selesai 27.
Arman muis menyebutkan, kasus narkoba masih alami trend peningkatan di tahun 2024 dibanding dengan tahun 2023 lalu.
“Kasus narkoba tahun 2023 itu ada 58 kasus, sedangkan 2024 ada 76 kasus, tren naik 18 kasus atau 31.03 persen,” kata Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis.
Meski kasus narkoba di Parepare meningkat, barang bukti dari kasus tersebut justru mengalami penurunan.
Dari 76 kasus narkoba di tahun 2024 barang bukti yang disita hanya 4,677 Kg. Sementara di tahun sebelumnya, polisi menyita barang bukti 20 Kg lebih narkoba jenis sabu.
“Mengenai kurangnya barang bukti, saya kira ini upaya kita untuk mengantisipasi narkoba ini masuk di Parepare,” ungkap Arman.
Arman pun mengutarakan, di tahun 2024 jajarannya sudah berupaya maksimal untuk melayani dan memberikan rasa aman ke masyarakat Parepare.
Dalam kesempatan itu juga dirangkaikan dengan pemusnahan ratusan liter minuman keras jenis tuak tradisional Ballo, yang disita polisi dalam operasi cipta kondisi. Ratusan liter ballo itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke parit. (*)










