Rugikan Negara KPPBC Parepare Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Miras dan Makanan Ilegal

Selasa, 19 November 2024 - 13:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Dan Cukai (KPPBC) type madia pabean C Parepare, Sulawesi selatan,  kembali melaksanakan pemusnahan barang milik negara secara simbolis di kawasan terminal pelabuhan nusantara Parepare. Selasa, 19 November 2024.

Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Dan Cukai (KPPBC) type madia pabean C Parepare, Sulawesi selatan, kembali melaksanakan pemusnahan barang milik negara secara simbolis di kawasan terminal pelabuhan nusantara Parepare. Selasa, 19 November 2024.

SUARADARING.COM, PAREPARE – Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Dan Cukai (KPPBC) type madia pabean C Parepare, Sulawesi selatan, kembali melaksanakan pemusnahan barang milik negara secara simbolis di kawasan terminal pelabuhan nusantara Parepare. Selasa, 19 November 2024.

Pemusnahan barang milik negara tersebut, berupa barang kena cukai seperti rokok, minuman mengandung etil alkohol ilegal dan makanan impor ilegal.

Adapun jumlah dan nilai barang yang dimusnahkan yakni sebanyak 1.648.420 batang rokok dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 2.250.122.100, tembakau iris sebanyak 110 gram dengan perkiraan barang Rp. 30.250.000, minuman keras ilegal sebanyak 398, 15 liter diperkirakan senilai Rp. 46.163.000, selain rokok dan minuman keras, KPPBC Parepare juga menindak makanan ilegal sebanyak 8.093 gram dengan nilai barang sebesar Rp. 2.257.129

kepala kppbc Parepare, Dawny Marbagio mengungkapkan barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Parepare selama periode oktober 2023 hingga oktober 2024, dengan kerugian negara mencapai Rp. 1.577.768.847.

“kami melakukan pemusnahan barang hasil penindakan bea cukai Parepare selama kurung waktu oktober 2023 sampai dengan oktober 2024. Barang penindakan ini berupa rokok ilegal dan juga minuman ilegal yagn telah kami sita dan melakukan penindakan kurang lebih 1,6 juta barang untuk rokok ilegal, untuk minuman mangandung etil alkohol atau minuman keras sebesar kurang lebih 360an liter, dan ada beberapa sedikit makanan dan minuman impor ilegal,”terang Dawny kepada awak media saat diwawancarai.

Honest Card

Dawny tidak menyebutkan secara detail daerah yang menjadi terbesar hasil penindakan berupa rokok tidak memiliki cukai, ia hanya menyebutkan secara keseluruhan dari wilayah pengawasannya.

“kalau secara wilayah kerja kami dari kabupaten barru sampai mamuju itu hampir sama aja rata-ratanya tersebar di seluruh wilayah, kalau terbanyak saya kira datanya kurang bisa kita detailkan karena waktu juga, tapi hampir sebagian kabupaten/kota kita awasi itu ada,”jelasnya.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai Revenue Collector, Pada bulan Januari 2024 sampai dengan Oktober 2024 Bea Cukai Parepare telah menghimpun penerimaan sebesar Rp. 54,93 Miliar atau 89,72 % dari target penerimaan sebesar Rp. 61,23 Miliar.

Bea Cukai Parepare dari tahun ke tahun berkomitmen untuk senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol serta barang-barang ilegal lainnya.

Kegiatan pemusnahan itu dihadiri unsur Forum Komnunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) kota Parepare, TNI-Polri, Pelindo, KSOP Parepare, KPP Parepare, KPNL, perwakilan instansi pemerintahan daerah Barru, Pinrang, Wajo, Soppeng, SIdrap dan Mamuju, serta instansi terkait lainnya. (*)

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD
Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare
Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi
Polisi Dalami Dugaan Penipuan di Open Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 yang Sempat Ricuh
Polres Parepare Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 43,9 Kilogram Bakal Diedarkan di Pinrang
4 Pemuda di Amankan Polisi Usai Aniaya Mahasiswa
Bea Cukai Parepare Komitmen Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara
Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Parepare Deportasi WN Turki

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:46 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi Tahun 2023, Kejari Parepare Seret Mantan Anggota DPRD

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:19 WITA

Anggota DPRD Minta APH Telusuri Isu Dugaan Fee Jual Beli Proyek di Parepare

Senin, 22 September 2025 - 22:48 WITA

Miris! Sabu-sabu Dijual Dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Jumat, 19 September 2025 - 14:47 WITA

Polisi Dalami Dugaan Penipuan di Open Turnamen Domino Wali Kota Cup 2025 yang Sempat Ricuh

Kamis, 18 September 2025 - 14:47 WITA

Polres Parepare Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu 43,9 Kilogram Bakal Diedarkan di Pinrang

Berita Terbaru