Kapolres Pinrang Pimpin Penangkapan Ayah Penyandera Anak Kandung sendiri

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pinrang AKBP. Andiko Wicaksono saat memimpin penangkapan seorang pria yang menyekap anak kandungnya sendiri

Kapolres Pinrang AKBP. Andiko Wicaksono saat memimpin penangkapan seorang pria yang menyekap anak kandungnya sendiri

SUARADARING.COM, PINRANG – Seorang pria tega menyekap dan menyandera seorang anak balita yang diketahui anak kandungnya sendiri, hingga mengakibatkan anak tersebut mengalami luka di bagi muka diduga terkena pukulan benda tumpul. Terjadi di Dusun Tosulo Desa Massulo Walie Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan (Sulsel)

Aksi penyekapan itu terjadi di sempat viral di media social (Medsos) dan menjadi perbincangan warganet. Lantaran video aksi penyekapan itu beredar luas di medsos dan group-group Whatsap. Polisipun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP. Andiko Wicaksono

Kapolres yang memimpin penangkapan itu mengungkapkan, bahwa ayah yang menyandera balita laki-laki berusia 1 tahun berinisial (SD) diduga depresi karena permasalahan rumah tangga dan pelaku dalam pengaruh obat-obatan/Sabu sabu. Senin, 5 Agustus 2024

“Yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri, Pelaku ini kesal sama istri dan melampiaskan kepada anaknya sendiri,Setelah istrinya meninggalkan rumah pulang kerumah orang tuanya diluar daerah kota pinrang,” ungkapnya.

“Kejadian itu dipicu karena istri dari pelaku tidak mengangkat telpon sehingga bersangkutan menggantung korban sambil merekam dan mengirimkan ke istrinya, “tambah Kapolres.

Pada saat itu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, dan yang bersangkutan lari ke dalam kamar kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 1 tahun dengan senjata tajam.

Setelah bernegosiasi selama kurang ebih 16 jam. Kapolres dibantu Buser Polres Pinrang dan anggota akhirnya berhasil menyelamatkan balita yang disandera dan mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya itu, polisi mempersangkakan pelaku dengan pasal 80 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Pengurus Pemuda Pancasila Datangi Kantor PLN UP3 Parepare Pertanyakan Pemadaman Listrik Berkala
KSOP Parepare Pastikan Seluruh Pelayanan Dokumen Berbasis Online dan Transparan
Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol
Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital
Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan
Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan
Pria Ini Ditangkap Polisi Usai Menggasak Uang 5 Juta untuk Kebutuhan Judol
Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 22:41 WITA

Pengurus Pemuda Pancasila Datangi Kantor PLN UP3 Parepare Pertanyakan Pemadaman Listrik Berkala

Senin, 28 September 2026 - 15:29 WITA

KSOP Parepare Pastikan Seluruh Pelayanan Dokumen Berbasis Online dan Transparan

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WITA

Adik Curi Sepeda Motor Kakak untuk Kebutuhan Pesta Sabu hingga Judol

Jumat, 18 September 2026 - 14:59 WITA

Mudahkan Permintaan Data Keimigrasian, Imigrasi Parepare Sosialisasikan LDK Digital

Selasa, 15 September 2026 - 21:26 WITA

Polisi Bongkar Penyalahgunaan BBM, Dua Unit Minibus Tangki Modifikasi Turut Diamankan

Berita Terbaru

Seorang petugas Imigrasi sedag mengambil foto pemohon untuk kepentingan dokumen penerbitan paspor

Advertorial

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026

Rabu, 14 Okt 2026 - 11:21 WITA

Suasana Joyland di Taman Mattirotasi kota Parepare

Hiburan & Gaya Hidup

Joyland Hadir di Parepare, Suguhkan Ragam Wahana Portable Menarik Pilihan Keluarga

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:33 WITA

Plt.  Kepala Dinas Kesehatan Parepare, Idris

Kesehatan

Kabut Asap Muncul di Parepare, Dinkes Imbau Warga Pakai Masker

Sabtu, 10 Okt 2026 - 21:16 WITA