SUARADARING.COM, PINRANG – Seorang pria tega menyekap dan menyandera seorang anak balita yang diketahui anak kandungnya sendiri, hingga mengakibatkan anak tersebut mengalami luka di bagi muka diduga terkena pukulan benda tumpul. Terjadi di Dusun Tosulo Desa Massulo Walie Kecamatan Mattiro Sompe Kabupaten Pinrang, Sulawesi selatan (Sulsel)
Aksi penyekapan itu terjadi di sempat viral di media social (Medsos) dan menjadi perbincangan warganet. Lantaran video aksi penyekapan itu beredar luas di medsos dan group-group Whatsap. Polisipun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin langsung Kapolres Pinrang, AKBP. Andiko Wicaksono
Kapolres yang memimpin penangkapan itu mengungkapkan, bahwa ayah yang menyandera balita laki-laki berusia 1 tahun berinisial (SD) diduga depresi karena permasalahan rumah tangga dan pelaku dalam pengaruh obat-obatan/Sabu sabu. Senin, 5 Agustus 2024
“Yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri, Pelaku ini kesal sama istri dan melampiaskan kepada anaknya sendiri,Setelah istrinya meninggalkan rumah pulang kerumah orang tuanya diluar daerah kota pinrang,” ungkapnya.
“Kejadian itu dipicu karena istri dari pelaku tidak mengangkat telpon sehingga bersangkutan menggantung korban sambil merekam dan mengirimkan ke istrinya, “tambah Kapolres.

Pada saat itu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, dan yang bersangkutan lari ke dalam kamar kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 1 tahun dengan senjata tajam.
Setelah bernegosiasi selama kurang ebih 16 jam. Kapolres dibantu Buser Polres Pinrang dan anggota akhirnya berhasil menyelamatkan balita yang disandera dan mengamankan pelaku.
Atas perbuatannya itu, polisi mempersangkakan pelaku dengan pasal 80 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)










