Sat Lantas Polres Parepare Sosialisasikan 7 Jenis Pelanggaran Prioritas WHO di Llingkungan Sekolah

Senin, 29 Juli 2024 - 16:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih di UPTD SMPN 9 Parepare. Senin, 29 Juli 2024.

Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih di UPTD SMPN 9 Parepare. Senin, 29 Juli 2024.

SUARADARING.COM, PAREPARE-Pasca Operasi Patuh Pallawa 2024. Sat Lantas Polres Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) kembali ke lingkungan sekolah memberikan edukasi tertib berlalu lintas sejak dini.

Kali ini, Sat Lantas mengutus Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih di UPTD SMPN 9 Parepare. Senin, 29 Juli 2024.

Dalam sosialisas itu, Ipda Sumiati memberikan materi edukasi tertib berlalu lintas meliputi 7 (tujuh) jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dari WHO, yaitu :

1. Larangan berkendara bagi anak dibawah umur
2. Kewajiban penggunaan helm saat berkendara
3. Larangan melawan arus Lalu Lintas.
4. Larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek
5. Bahaya berboncengan lebih dari satu orang
6. Larangan menggunakan handphonrle saat berkendara
7. Bahaya menggunakan sepeda listrik di jalan raya

Pembekalan pengenalan rambu – rambu lalu lintas, marka jalan serta fungsi zebra cross juga di berikan kepada para siswa secara singkat dan padat, yang kemudian disertai dengan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Tilang ETLE untuk diketahui oleh seluruh siswa dan para guru pendidik.

Honest Card

Terpisah Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, secara spesifik menyoroti bahaya penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan. Karena menurutnya menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan rod dua maupun roda empat sangat berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.

” Kenapa demikian? , karena perhatiannya terpecah, ia tidak berkonsentasi penuh saat berkendara, sehingga ini sangat berpotensi memicu human error yang berakibat pada terjadinya laka lantas “. Tutur Adnan Leppang.

Selain itu, Adnan Leppang memberikan himbauan kepada para orang tua untuk tidak sekali – kali membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara sendiri.

” Untuk hal ini, sangat – sangat kami himbau agar para orang tua tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara di atas jalan raya, itu sangat membahayakan keselamatan dari anak itu sendiri, dan juga penggunaan sepeda listrik, ini juga kami himbau agar para orang tua tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik di atas jalan raya, kenapa? Karena anak – anak kita ini sangat rentan menjadi korban laka lantas di tengah tingginya mobilitas lalu lalang kendaraan di jalan raya dalam setiap harinya “. imbaunya.

Facebook Comments Box
Bagikan:

Berita Terkait

IAIN Parepare Resmi Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi
Tiingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum, Imigrasi Parepare Lakukan Opsgab di Wajo
Disperpustakaan Parepare Sosialisasikan Literasi Digital Bagi Pelajar Tangkal Hoax dan Hate Speech
Imigrasi Kelas II TPI Parepare Tutup Layanan Penerbitan Paspor Biasa Beralih ke E-Paspor
Beacukai Parepare Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai
Mahasiswa Teknologi Hasil Perikanan FIKP Unhas Laksanakan Praktik Lapang Terpadu di Perusahaan Biota Laut Ganggang Pinrang
FIKP Unhas Mengabdi, Bangun Kewirausahaan di Desa Biring Kassi Takalar
HSL Apresiasi Langkah Wali Kota Batalkan Perpanjangan Masa Jabatan Direktur Perumda Air Minum Tirta Karajae

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 16:34 WITA

IAIN Parepare Resmi Jalani Asesmen Lapangan Akreditasi Perguruan Tinggi

Jumat, 7 November 2025 - 21:30 WITA

Tiingkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum, Imigrasi Parepare Lakukan Opsgab di Wajo

Rabu, 5 November 2025 - 13:56 WITA

Disperpustakaan Parepare Sosialisasikan Literasi Digital Bagi Pelajar Tangkal Hoax dan Hate Speech

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Imigrasi Kelas II TPI Parepare Tutup Layanan Penerbitan Paspor Biasa Beralih ke E-Paspor

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:57 WITA

Beacukai Parepare Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Berita Terbaru