Sat Lantas Polres Parepare Sosialisasikan 7 Jenis Pelanggaran Prioritas WHO di Llingkungan Sekolah

Senin, 29 Juli 2024 - 16:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih di UPTD SMPN 9 Parepare. Senin, 29 Juli 2024.

Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih di UPTD SMPN 9 Parepare. Senin, 29 Juli 2024.

SUARADARING.COM, PAREPARE-Pasca Operasi Patuh Pallawa 2024. Sat Lantas Polres Parepare, Sulawesi selatan (Sulsel) kembali ke lingkungan sekolah memberikan edukasi tertib berlalu lintas sejak dini.

Kali ini, Sat Lantas mengutus Ipda Sumiati, Kanit Kamsel, selaku pembina upacara pengibaran bendera merah putih di UPTD SMPN 9 Parepare. Senin, 29 Juli 2024.

Dalam sosialisas itu, Ipda Sumiati memberikan materi edukasi tertib berlalu lintas meliputi 7 (tujuh) jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas dari WHO, yaitu :

1. Larangan berkendara bagi anak dibawah umur
2. Kewajiban penggunaan helm saat berkendara
3. Larangan melawan arus Lalu Lintas.
4. Larangan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek
5. Bahaya berboncengan lebih dari satu orang
6. Larangan menggunakan handphonrle saat berkendara
7. Bahaya menggunakan sepeda listrik di jalan raya

Pembekalan pengenalan rambu – rambu lalu lintas, marka jalan serta fungsi zebra cross juga di berikan kepada para siswa secara singkat dan padat, yang kemudian disertai dengan sosialisasi penerapan tilang elektronik atau Tilang ETLE untuk diketahui oleh seluruh siswa dan para guru pendidik.

Terpisah Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang, secara spesifik menyoroti bahaya penggunaan handphone saat mengemudikan kendaraan. Karena menurutnya menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan rod dua maupun roda empat sangat berpotensi memicu terjadinya kecelakaan.

” Kenapa demikian? , karena perhatiannya terpecah, ia tidak berkonsentasi penuh saat berkendara, sehingga ini sangat berpotensi memicu human error yang berakibat pada terjadinya laka lantas “. Tutur Adnan Leppang.

Selain itu, Adnan Leppang memberikan himbauan kepada para orang tua untuk tidak sekali – kali membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara sendiri.

” Untuk hal ini, sangat – sangat kami himbau agar para orang tua tidak membiarkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara di atas jalan raya, itu sangat membahayakan keselamatan dari anak itu sendiri, dan juga penggunaan sepeda listrik, ini juga kami himbau agar para orang tua tidak mengizinkan anaknya menggunakan sepeda listrik di atas jalan raya, kenapa? Karena anak – anak kita ini sangat rentan menjadi korban laka lantas di tengah tingginya mobilitas lalu lalang kendaraan di jalan raya dalam setiap harinya “. imbaunya.

Facebook Comments Box

Bagikan:

Berita Terkait

Komisi II DPRD Parepare Sayangkan Adanya Dugaan Pungutan Dinas Pendidikan di Kepala Sekolah untuk Hadiah Lomba Gerak Jalan
Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru
176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI
342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika
Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal
AKP Sukri Abdullah Jabat Polsek Ujung Polres Parepare, Siap Jalankan Amanah dengan Profesionalisme
DPD Gapembi Parepare Gandeng PT Mitra Training Indonesia Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Keamanan Pangan
IJTI Sulselbar Bahas Perlindungan Jurnalis dan Regulasi Pers di Milad ke-28

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Komisi II DPRD Parepare Sayangkan Adanya Dugaan Pungutan Dinas Pendidikan di Kepala Sekolah untuk Hadiah Lomba Gerak Jalan

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:25 WITA

Momen HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karutan Berikan Kado Spesial Bupati Hasil Karya Warga Binaan Rutan Kelas IIB Barru

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42 WITA

176 Warga Binaan Rutan Barru Terima Remisi Umum HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:53 WITA

342 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dominasi Perkara Narkotika

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:10 WITA

Pastikan Kelayakan Armada, KSOP Parepare Lakukan Pemeriksaan Alat Keselamatan Kapal

Berita Terbaru